Diwarnai Isak Tangis, Tiga Mantan Napi Teroris di Tasikmalaya Dikembalikan ke Pihak Keluarga

- 20 Mei 2020, 20:20 WIB
NAPI dikembalikan kepada keluarga.*
NAPI dikembalikan kepada keluarga.* //Asep MS/KP

PIKIRAN RAKYAT - Isak tangis mewarnai serah terima tiga mantan narapidana (napi) kasus terorisme yang masing-masing berinisial Ag (21 tahun), An (41), dan Dn (49), yang bebas dan dikembalikan kepada keluarganya di Polres Tasikmalaya Kota pada Rabu, 20 Mei 2020.

Tiga orang mantan napi itu telah menjalani masa hukuman selama dua tahun di Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur.

Ketiganya dijemput oleh aparat kepolisian dari LP Cipinang dengan mobil polisi ke Tasikmalaya.

Baca Juga: Dianggap Tidak Tepat Waktu, Penangguhan Pendanaan Trump kepada WHO Diklaim Dapat Merenggut Nyawa

Ketiga mantan napi tersebut tiba di Polres Tasikmalaya Kota sekitar pukul 17.00 WIB. Kedatangan mereka langsung disambut oleh keluarga dengan gembira, yang telah menunggu di Polres Tasikmalaya Kota.

NAPI teroris bertemu keluarga.*
NAPI teroris bertemu keluarga.* /Asep MS/KP

Dalam kesempatan tersebut, para mantan napi teroris tersebut dapat kembali berbuka puasa bersama keluarganya. Bahkan, buka puasa bersama mereka ditemani langsung oleh Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Anom Karibianto.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Anom Karibianto mengatakan, polisi sengaja memfasilitasi kepulangan tiga mantan napi teroris itu ke Tasikmalaya. Ketiga orang itu langsung diserahkan kepada pihak keluarga.

Baca Juga: Presiden Taiwan Tolak Pemerintahan Beijing, Tiongkok: Reunifikasi Tidak Bisa Dihindari

"Kita harapkan mereka bisa kembali ke masyarakat dengan normal seperti warga normal lainnya," ujar Anom.

Diketahui, tiga orang itu ditahan karena kasus kerusuhan di Markas Komando (Mako) Brigadir Mobil (Brimob) Depok, Jawa Barat, pada 2018 silam. Diduga kerusuhan itu disebabkan oleh para napi kasus terorisme.

Anom mengimbau, masyarakat dapat menerima ketiganya. Sebab, lanjut dia, tiga orang tersebut sudah menjalani hukuman selama dua tahun dan dinyatakan bebas murni.

Baca Juga: Seorang Terduga Teroris di Kota Tasikmalaya Ditangkap Saat Hendak Salat Tarawih

Anom menambahkan, polisi akan terus mendorong dan mengawal agar proses adaptasi para mantan napi teroris itu dengan masyarakat berjalan lancar.

"Saya yakin dia siap untuk bergabung lagi dengan masyarakat," kata dia.

Selain itu, menurut Anom, polisi akan memfasilitasi segala hal yang berkaitan dengan kehidupannya. Terutama dalam pemenuhan kebutuhan mereka.

Baca Juga: Warga Perum BSM Tak Percaya Imam Masjid di Daerahnya Terduga Teroris, Kesehariannya Guru Ngaji

"Kita juga akan koordinasi dengan Pemkot Tasikmalaya. Barang kali ada program tertentu untuk meningkatkan ekonomi mereka," kata Anom.***

Editor: Suci Nurzannah Efendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x