Densus 88 Geledah Tempat Futsal di Tasikmalaya, Ditemukan Ruangan bak Gudang Senjata

- 16 Mei 2020, 07:35 WIB
Alat bukti yang disita Densus 88.*
Alat bukti yang disita Densus 88.* /Asep MS

PIKIRAN RAKYAT - Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 Mabes Polri dibantu petugas Inafis Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota terus mengungkap sepak terjang terduga jaringan teroris berinisial MR (45) di Kota Tasikmalaya.

Setelah sebelumnya mereka menggeledah dua rumah di Kelurahan Sukamaju Kaler dan Sukamaju Kidul, Kecamatan Indihiang, Rabu 13 Mei 2020 lalu, maka Jumat 15 Mei 2020 malam Densus 88 dan Polres Tasikmalaya Kota menggeledah sebuah tempat olahraga futsal di Cicariang, Kelurahan Kersamenak, Kecamatan Kawalu.

Dari hasil penggeladahan, ditemukan sebuah ruangan di tempat olahraga itu yang difungsikan layaknya gudang senjata. Densus 88 mendapati senjata tajam dalam jumlah mencapai puluhan di dalamnya. Ditemukan pula alat-alat lainnya yang diduga kerap digunakan terduga teroris untuk berlatih militer. Hal itu dibenarkan Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Anom Karibianto yang ditemui di Mapolres usai penggeledahan.

Baca Juga: Seminggu Jelang Hari Raya Idulfitri, Rupiah Menguat dan Pasar Kembali Optimis

“Jadi memang benar malam ini kita melakukan penggeledahan di suatu tempat di Kawalu. Kita membantu tugas Densus 88 di wilayah kita setelah sebelumnya, tersangka sudah kita amankan,” katanya.

Penggeladahan tersebut lanjut Anom, Hasil dari pengembangan kasus sebelumnya. Setelah dilakukan penggeladahan, didapati barang bukti berupa sejumlah peralatan untuk latihan semi militer seperti senjata tajam jenis parang sebanyak 28 buah, pisau lempar 6 buah, dan lain sebagainya.

Anom menambahkan, penyelidikan kasus ini akan terus dilakukan pihak Densus dan dibantu pihak Polres untuk dilakukan pengembangan sampai dengan waktu yang tidak ditentukan. “Pelakunya sendiri masih dalam pengembangan penyidik,” terangnya.

Baca Juga: 6 Makanan ini Perlahan Melemahkan Daya Tahan Tubuh, Mulai dari Permen hingga Es Krim

Anom menambahkan, barang bukti dari sebuah kamar di lokasi tempat olahraga futsal itu adalah milik tersangka terduga teroris MR. “Aktivitas MR ini memang telah diikuti pihak Densus. Karena ada kaitannya dengan salah satu terduga teroris yang memang sedang kita cari,” jelasnya.

Barang-bukti yang diamankan di antaranya:
- 2 Buah lampu tenda (lampu darurat)
- 5 buah busur / Penggaris peta
- 28 buah Golok
- 5 helai Tali Waibing
- 1 buah Matras
- 6 Pisau lempar
- 3 Buah Tenda Dum
- 1 buah Flysheet
- 2 Buah Sleeping Bag
- 1 Buah Hammock
- 2 Nessting
- Beberapa Lembaran peta
- 10 Buah kompas
- 9 Buah Kompor Gas kecil
- 2 Buah Senter
- 2 Buah Headlamp 

Editor: Gugum Rachmat Gumilar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x