Diakui telah Mendapat Lisensi PBB, Kesultanan Selaco Tasikmalaya Berdiri dari Tahun 2004

- 20 Januari 2020, 07:31 WIB
Kesultanan Selaco di Tasikmalaya.*
Kesultanan Selaco di Tasikmalaya.* /Galamedianews/

Baca Juga: Sempat Terhalang Bencana Banjir dan Longsor, Jemaah Umrah di Bogor Akhirnya Bisa Berangkat

Selacau punya dua literatur leluhur yakni nomor warisan dan pemerintahan kultur serta izin referensi tentang keprajuritan di mana lisensi tersebut berupa seni dan budaya.

"Selacau punya dua literartur leluhur saya yang saya ajukan tahun 2004 sampai akhirnya tahun 2018 keluar putusan warisan kultur budaya peninggalan sejarah yang di kepemimpinan Sutrawisesa. Fakta sejarah dikeluarkan lisensi oleh lembaga PBB," ujarya.

Rohidin sendiri kini tinggal di Perum Kopo Mangkubumi, Tasikmalaya.

Dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com dari laman Kabar Priangan, saat ditemui awak media pada Jumat 17 Januari 2020 ia mengakui bahwa Kesultanan ini tidak hanya mencakup wilayah Tasikmalaya saja.

Baca Juga: Dianggap Berbahaya, Kementerian Kesehatan Perkenalkan 4 Pilar Penanggulangan Penyakit Kanker

Ia menyatakan bahwa Kesultanan yang ia akui telah disahkan pada tahun 2018 tersebut, wilayahnya mencakup Tasikmalaya, Garut, Ciamis, dan juga Pangandaran Bagian selatan.

Tujuan berdirinya Kesultanan ini ia klaim sebagai sebuah upaya melestarikan warisan dari leluhur yang kini berbentuk yayasan dan memiliki kabinet kerajaan serta memiliki batas teritorial.

"Untuk pemimpin tingkat Kabupaten tingkatannya adalah Tumenggung atau Demak. Kita juga ada yang namanya menteri Luar negeri siapa orangnya, menteri kesejahteraan siapa. Sudah ada semuanya dan memiliki tugas masing-masing, tapi Kesultanan Selaco itu bukan negara di dalam negara," ungkap Rohidin.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Kabar Priangan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x