Menurut Uu Ruzhanul Ulum, sampai saat ini Provinsi Jawa Barat masih menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Ditambah dengan berbagai penguatan, terutama 3 T dan poko penanganan Covid-19 di desa atau kelurahan di seluruh daerah di Jabar.
Baca Juga: Jokowi Tanggapi Kritik BEM UI: Kita Sedang Fokus Menangani Pandemi Covid-19
Adapun untuk permintaan penerapan lockdown, Uu Ruzhanul Ulum menjelaskan bahwa dirinya ataupun Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Pemerintah Daerah Provinsi Jabar tidak bisa memutuskan sendiri penerapan lockdown.
Kebijakan penerapan lockdown tersebut ada di pemerintah pusat. Selain itu harus mempertimbangkan banyak hal.
“Setiap keputusan yang akan diambil terutamanya penanganan Covid-19, mempertimbangkan banyak hal,” kata dia.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Hewan yang Pertama Anda Lihat Bisa Mengungkap Diri Anda Sebenarnya
Pertimbangan mulai dari sisi sosial, politik, kesehatan, sampai ekonomi.
Selain itu, PPKM mikro sejauh ini masih efektif mengendalikan Covid-19 di wilayah masing-masing.
Sehingga sampai saat ini Jawa Barat masih menerapkan PPKM mikro dan kebijakan ini sama seperti instruksi Pemerintah Pusat. ***