Kontras Beberkan Kronologi Dugaan Penyiksaan dan Rekayasa Kasus Pembunuhan yang Dialami Dani Susanda

- 17 Maret 2021, 06:45 WIB
DANI Susanda, korban dugaan penyiksaan dan rekayasa kasus pembunuhan mendatangi Pengadilan Negeri Tasikmalaya untuk pembacaan permohonan Peninjauan Kembali bersama KontraS, Selasa, 16 Maret 2021.*
DANI Susanda, korban dugaan penyiksaan dan rekayasa kasus pembunuhan mendatangi Pengadilan Negeri Tasikmalaya untuk pembacaan permohonan Peninjauan Kembali bersama KontraS, Selasa, 16 Maret 2021.* //Pikiran Rakyat Tasikmalaya/Saniatu Aini

Selain penghilangan barang bukti, adanya dugaan rekayasa kasus yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Angka Pasien Covid-19 di Wisma Atlet Menurun, Henry Subiakto: Tanda Membaiknya Keadaan, Amin

“Salah satunya itu pipa besi. Jadi pipa besi ini, diambil penyidik dari rumahnya Mas Dani, dari dongkraknya itu, dibuat seolah-olah itu merupakan alat untuk melakukan pembunuhan terhadap korban,” papar Andi M Rezaldy.

Bahkan pipa besi tersebut diyakini majelis hakim diragukan kebenarannya, karena tidak dilakukan uji lab forensik oleh aparat kepolisian.

Bukti selanjutnya yaitu kaleng biskuit. Menurut Andi M Rezaldy, kaleng biskuit tersebut seperti diada-adakan oleh pihak penyidik.

Baca Juga: Soal Wacana Presiden Tiga Periode, Benny Harman Singgung Sejarah Soekarno

“Jadi kan tidak masuk akal ya, bagaimana membuka kaleng biskuit dengan satu jari. Nah itu, sama majelis hakim di tingkat pertama juga melihat ada kejanggalan di situ,” ungkap Andi M Rezaldy.

Selanjutnya, Dani Susanda mengakui bahwa dirinya kerap kali disiksa oleh oknum kepolisian saat proses penyidikan.

“Kami menduga ada upaya untuk melindungi ‘kesatuannya’ terkait kasus penyiksaan dan pemalsuan barang bukti yang dilakukan,” tegas Andi M Rezaldy.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah