Bantah Mahfud MD Soal KLB Partai Demokrat, Andi Arief: Peristiwa Melawan Hukumnya Ada

- 6 Maret 2021, 17:40 WIB
Andi Arief bantah pernyataan Mahfud MD soal KLB Demokrat.*
Andi Arief bantah pernyataan Mahfud MD soal KLB Demokrat.* //Instagram/@andiarief_real

PR TASIKMALAYA – Ketua Badan Pemilu Partai Demokrat Andi Arief membantah pernyataan Mahfud MD yang menyebut Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat bukan masalah hukum.

Justru Andi Arief menilai bahwa KLB Partai Demokrat yang diselenggarakan di Deli Serdang, Sumatera Utara, telah melanggar hukum.

Karena menurut Andi Arief, KLB itu melanggar AD/ART Partai Demokrat yang sudah diresmikan negara.

Baca Juga: Bicara Soal Partai di Indonesia, Rizal Ramli: Tidak Dikelola dengan Demokratis

Terkait bantahan itu, disampaikan Andi Arief melalui cuitan di akun Twitter miliknya pada Sabtu, 6 Maret 2021.

“Maaf Pak Prof (Mahfud MD), peristiwa melanggar hukumnya ada,” cuit Andi Arief, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Twitter @AndiArief_ID.

“Melawan atau melanggar AD/ART yang sudah diresmikan negara, dokumen itu ada di lembar negara. Itu perbuatan melanggar hukumnya,” sambungnya.

Sehingga menurutnya, berbeda dengan KLB yang sebelumnya terjadi di luar Partai Demokrat.

Baca Juga: KLB Partai Demokrat Dinilai Tidak Sah, Jansen Sitindaon: Jangan Terpengaruh Berita di Media!

Baca Juga: Sebut Akan ‘Dituding Cuci Tangan’, Mahfud MD: Sejak Era Mega, SBY dan Jokowi, Pemerintah Tak Pernah Melarang

Baca Juga: Menkopolhukam Mahfud MD Tanggapi KLB Demokrat: Jika Melarang atau Mendorong Bisa Dituding Intervensi

Karena di Partai Demokrat penentu jalannya KLB adalah majelis tinggi partai.

“Beda dengan KLB lainnya yang sudah terjadi, karena Demokrat mengenal majelis tinggi penentu jalannya KLB,” tulis Andi Arief.

Diketahui sebelumnya, melalui Twitternya, Mahfud MD menyatakan bahwa peristiwa KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, bukan atau belum menjadi masalah hukum.

Karena menurut Mahfud MD belum ada permintaan legalitas hukum baru kepada pemerintah dari Partai Demokrat.

Baca Juga: Serahkan ‘Nasib Partai Demokrat’ kepada Jokowi, Syahrial Nasution: Semoga Allah SWT Meridhoi!

Baca Juga: Sebutkan Prestasi SBY hingga Prabowo, Said Didu Singgung Moeldoko: yang Bermoral Jika Ingin Rumah Akan Membeli

Baca Juga: Moeldoko Disebut Dapat KTA Khusus Demokrat, Muhammad Dhevy Bijak: Dia itu Kader Partai Hanura!

“Bagi pemerintah sekarang ini, peristiwa di Deli Serdang (KLB Partai Demokrat) merupakan masalah internal Partai Demokrat. Bukan (minimal belum) menjadi masalah hukum,” cuit Mahfud MD.

“Sebab belum ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kepada Pemerintah dari Partai Demokrat. Pemerintah sekarang hanya menangani sudut keamanan, bukan legalitas partai,” lanjutnya.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Twitter @Andiarief_


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah