Ambil Langkah Preventif Soal Pelecehan Seksual, KASA Tasikmalaya Sosialisasikan Perlindungan Anak

- 26 Januari 2021, 15:40 WIB
Logo KASA Tasikmalaya/
Logo KASA Tasikmalaya/ /instagram.com/@komunitassahabatanak/instagram.com// @komunitassahabatanak

PR TASIKMALAYA – Komunitas Sahabat Anak (KASA Tasikmalaya) mulai kembali menggencarkan sosialisasi serta edukasi tentang seks edukasi dan perlindungan anak agar terhindar dari pelecehan seksual.

Kegiatan ini sebagai langkah preventif dari KASA Tasikmalaya dengan cara mengedukasi hal yang selama ini dianggap tabu khusunya bagi anak-anak agar terhindar dari pelecehan seksual.

Kegiatan untuk menghindari pelecehan seksual ini disampaikan KASA Tasikmalaya dalam unggahan akun instagram @komunitasssahabatanak pada Minggu, 25 Januari 2021.

Baca Juga: Isu Radikal dan Taliban ‘Serang’ KPK, Novel Baswedan: Lagu Lama

Langkah preventif kami akan gencarkan kembali, mengedukasi hal yang selama ini dianggap tabu khususnya bagi anak usia dini,” tulis akun instagram @komunitassahabatanak seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.

Kegiatan ini terlaksana berdasarkan maraknya bullying dalam bentuk pelecehan seksual.

Sehingga KASA Tasikmalaya merasa perlu turun tangan menyampaikan hal-hal yang sebenarnya tidak boleh dilakukan dan termasuk pelecehan seskual.

Baca Juga: Soal Transaksi Lintas Negara Oknum yang Terafiliasi dengan FPI, Islah Bahrawi: Polri Harus Telusuri Motifnya

Kali ini, dengan maraknya bullying berbentuk pelecehan seksual di sekitar kita. Kami rasa perlu bagi kami untuk bergerak turun mengedukasi,” kata KASA Tasikmalaya.

Target pertama sosialisasi dan edukasi dari KASA Tasikmalaya ialah sekolah jenjang PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) dan lembaga pendidikan sejenisnya.

Rentang usia kami memilih anak usia dini 5-6 tahun terlebih dahulu sebagai sesi awal kita,” tambahnya.

Tentu meski soal seks edukasi , materi yang disampaikan disesuaikan dengan usia peserta sosialisasi selain itu pelaksanaan disesuaikan dengan menetapi protokol kesehatan.

Untuk anak – anak, KASA Tasikmalaya membawakan materi soal bagian tubuh mana saja yang tidak boleh disentuh oleh orang lain.

Baca Juga: Hadiri CAS 2021, Jokowi Sampaikan Empat Langkah Penanganan Perubahan Iklim

Selain itu KASA Tasikmalaya juga memberikan arahan pada anak-anak tindakan yang harus dilakukan jika ada orang lain yang berusaha menyentuh bagian tubuh pribadinya.

KASA menyampaikan materi tersebut melalui tarian dengan musik pengantar berjudul “Ku Jaga Diriku (Sentuhan Boleh dan Sentuhan Tidak Boleh).”

KASA Tasikmalaya ialah komunitas bentukan dari Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Tasikmalaya yang beranggotakan dari berbagai latar belakang profesi.

Keanggotaan dan kegiatan dari KASA Tasikmalaya ini bersifat secara sukarelawan.

Baca Juga: Buka Suara soal Isu Radikal dan Taliban, KPK: Ada Upaya Pihak-pihak yang Punya Tujuan Tertentu

Anggota KASA Tasikmalaya bertugas sebagai mediator dan berikan pendampingan bagi anak-anak jika tersangkut kasus hukum.

KASA Tasikmalaya diketuai oleh Dimas Tresna Adithya yang juga sebagai salah satu Komisioner KPAD Kota Tasikmalaya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by KASA Tasikmalaya (@komunitassahabatanak)

 

***

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x