Kecamatan Mangkubumi Adakan Musrenbang RKPD 2025, Ajak Masyarakat Beraspirasi

30 Januari 2024, 12:43 WIB
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 tingkat Kecamatan Mangkubumi. /Pemkot Tasikmalaya/

PR TASIKMALAYA - Aula Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya, 29 Januari 2024, menjadi tempat dilaksanakannya Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 Tingkat Kecamatan Mangkubumi.

Musrenbang RKPD Tahun 2025 ini menjadi wadah bagi masyarakat dari berbagai lapisan untuk menyampaikan aspirasi dan memberikan masukan konstruktif.

Plt. Asisten Daerah 3 Pemerintah Kota Tasikmalaya turut hadir, bersama dengan unsur Forkopimda, dan Camat Mangkubumi.

Hadir juga Lurah se-kecamatan Mangkubumi, perwakilan dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kota Tasikmalaya. Turut mengundang tokoh masyarakat Kecamatan Mangkubumi, dan tamu undangan lainnya.

Baca Juga: Lapangan Aboh Bungursari Tasikmalaya jadi Saksi Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024

Camat Mangkubumi membuka acara dengan menyampaikan hasil kegiatan Pokir (Pemilihan Kegiatan Pembangunan Desa/Kelurahan) pada tahun 2023.

Beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan melibatkan berbagai aspek, mulai dari pembinaan keamanan lingkungan, pelatihan pengolahan makanan hasil pertanian, hingga pembangunan infrastruktur lingkungan.

Tidak hanya itu, ada juga pemaparan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2024.

Program pelatihan, pembinaan, dan pengelolaan lembaga kemasyarakatan akan menjadi fokus di delapan kelurahan di wilayah Kecamatan Mangkubumi dengan total 21 paket.

Baca Juga: 3 Tempat Pemandian Air Panas di Tasikmalaya dengan Pemandangan Alam Eksotis

Dalam mendukung Tema Pembangunan Peningkatan Iklim Penanaman Modal dan Pelayanan Publik untuk Percepatan Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat dibutuhkan usulan perencanaan kegiatan tahun 2025 mencakup:

  1. Usulan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya yang bersumber dari Dana Kelurahan sebanyak 80 usulan.
  2. Usulan Kegiatan Peningkatan Sarana dan Prasarana Lingkungan yang bersumber dari Dana Kelurahan sebanyak 80 usulan.
  3. Usulan Kegiatan Prioritas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebanyak 80 usulan.

Musrenbang ini menjadi cermin partisipasi aktif masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan.

Dengan melibatkan berbagai pihak, diharapkan rencana pembangunan yang disusun dapat lebih akurat dan sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat Kecamatan Mangkubumi. Selanjutnya, hasil Musrenbang ini akan menjadi dasar penyusunan RKPD Kota Tasikmalaya tahun 2025 yang lebih representatif dan mampu mewujudkan kemajuan yang berkelanjutan.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler