Disdik Kota Tasikmalaya Buka Seleksi Kepala Sekolah SD dan SMP, Ini Persyaratannya

5 Desember 2022, 15:31 WIB
Ilustrasi. Seleksi calon Kepala Sekola tingkat SD dan SMP di Kota Tasikmalaya. /ANTARA

PR TASIKMALAYA - Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya belum lama ini membuka seleksi kepala sekolah untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Seleksi kepala sekolah SD dan SMP di lingkungan Disdik Kota Tasikmalaya ini berlangsung dari 2 hingga 26 Desember 2022.

Bagi guru yang tertarik mengikuti seleksi kepala sekolah untuk SD dan SMP di lingkungan Disdik Kota Tasikmalaya bisa menyimak persyaratan berikut ini.

Berikut ini persyaratan dan jadwal pelaksanaan seleksi kepala sekolah SD dan SMP di Kota Tasikmalaya sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Diskominfo Tasikmalaya.

Baca Juga: Revenge of Others Episode 9 dan 10: Dilengkapi Spoiler, Tanggal Rilis, dan Link Nonton

A. Persyaratan

1. Berstatus sebagai Pegawai negeri Sipil Daerah Kota Tasikmalaya.

2. Memiliki kualitas akademik paling rendah Sarjana atau Diploma Empat dari perguruan tinggi dan program studi terakreditasi.

3. Memiliki sertifikat pendidik.

4. Memiliki sertifikat pendidikan dan pelatihan Calon Kepala Sekolah (bagi yang memiliki).

Baca Juga: Tampil Memukau, Inilah Kang Chan Hee yang Berperan sebagai Pangeran Uiseong di Under The Queens Umbrella

5. Memiliki pangkat paling rendah penata muda tingkat I, golongan III/b.

6. Berusia paling tinggi 56 tahun per 1 Maret 2023.

7. Hasil penilaian kinerja guru dengan sebutan paling rendah 'Baik' untuk setiap unsur selama dua tahun terakhir.

8. Surat keputusan atau surat keterangan terkait pengalaman manajerial paling singkat dua tahun di satuan pendidikan, organisasi pendidikan dan atau komunitas pendidikan.

Pengalaman manajerial dapat berupa penugasan sebagai berikut.

Baca Juga: Selain Jarak Tempuh yang Cepat, Kereta Cepat Jakarta-Bandung Siapkan Dua Layanan Sekaligus

a. Wakil Kepala Sekolah

b. Koordinator Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)

c. Pengurus organisasi profesi

d. Pengelola pojok baca

e. Kepala perpustakaan

f. Kepala laboratorium

Baca Juga: Tes IQ: Punya Kecerdasan Tinggi? Coba Temukan 3 Perbedaan di Gambar Ayah Dua Anak itu dalam 15 Detik

g. Pengurus inti komunitas yang berbasi kegiatan pendidikan antara lain:

- Pengurus inti Kelompok Kerja Guru/KKG Gugus/MGMP/MGBK/MG TIK tingkat kota atau kelompok kerja.

- Komunitas Guru Penggerak

- Komunitas pendidikan lainnya

- Pengalaman manajerial lain yang relevan.

Baca Juga: Sambut Bahagia bergulirnya Kembali BRI Liga 1, Ferdiansyah Optimis Bela Persib Bandung

9. Surat keterangan sehat jasmani, rohani, dan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya yang dikeluarkan oleh rumah sakit pemerintah.

10. Surat keterangan tidak pernah dikenakan hukuman disiplin sedang dan atau berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dari atasan langsung.

11. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari kepolisian setempat.

B. Jadwal Pelaksanaan Seleksi

1. Pengumuman: 2 Desember 2022.

Baca Juga: Penjaga Gawang Dewa United FC Bersyukur BRI Liga 1 2022-203 Kembali Bergulir

2. Pendaftaran: 5-9 Desember 2022 pukul 23.59.

3. Seleksi administrasi: 12-15 Desember 2022.

4. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 16 Desember 2022

5. Pelaksanaan Uji Kompetensi

a. Asesmen: 19-20 Desember

b. Wawancara (uji gagasan): 21-23 Desember

6. Pengumuman akhir: 26 Desember 2022.

Baca Juga: Jelang Laga BRI Liga 1, Pelatih Sebut Beberapa Pemain PSS Sleman Tidak dalam Kondisi Baik

Demikian informasi persyaratan seleksi kepala sekolah untuk SD dan SMP di lingkungan Disdik Kota Tasikmalaya.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Tags

Terkini

Terpopuler