Berupaya Redakan Kemarahan Umat Islam Tasikmalaya, Kasus Denny Siregar Jadi Prioritas Polda Jabar

7 Juli 2020, 09:00 WIB
Pesantren bantah ekploitasi anak, seperti yang dituduhkan penulis Denny Siregar. /Dok. Polresta Tasikmalaya/

PR TASIKMALAYA - Kasus Denny Siregar menjadi perbincangan publik saat ini.

Sebelumnya, Denny membuat narasi judul 'ADEK2KU CALON TERORIS YG ABANG SAYANG' yang dilengkapi gambar santri dengan atribut tauhid.

Namun ternyata, foto yang diunggah Denny belakangan diketahui merupakan foto santri Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Kota Tasikmalaya.

Baca Juga: Geram dengan Kelakuan Netizen Indonesia Soal Guyonan Upin & Ipin, Warga Malaysia: Kami Membencinya!

Hal itu sontak membuat para santri hingga berbagai pihak geram dengan ulah dari Denny Siregar.

Bahkan Ustadz Ahmad Rusalan Gani melaporkan hal itu pada pihak yang berwajib, namun hingga saat ini belum ada efek dari pernyataan yang dibuat terlapor.

Ia khawatir tentang para orang tua yang akan berpikir dua kali untuk memasukan anaknya ke pesantren, khususnya di Tasikmalaya.

"Mereka akan berpikir santri di Tasik dididik jadi teroris," jelas Ustadz Ahmad yang juga merupakan pimpinan Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Kota Tasikmalaya.

Artikel ini pernah tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul Khawatirkan Kasus Denny Siregar Picu Tasik Membara Jilid 2, Saksi: Polda Jabar Prioritaskan Ini.

Baca Juga: Siap Baku Hantam dengan Netizen yang Caci Maki Anaknya, Rachel Vennya: Nyalinya Segitu Aja!

Koordinator Forum Mujahid Tasikmalaya, Nanang Nurjamil menyebut bahwa kasus ini ditindaklanjuti untuk menahan kemarahan dari umat islam Tasikmalaya.

Ia menyebut bahwa Denny Siregar harus bisa dibawa ke Tasikmalaya untuk terus diusut kasusnya.

Sementara itu ia menyebut kasus itu saat ini sedang ditangani Polresta Tasikmalaya.

Selain itu kasus ini juga jadi perhatian khusus Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar).

Baca Juga: Racuni Majikan dan Hampir Dihukum Mati, Seorang TKI Kini Tiba di Tanah Air Usai Dipenjara 19 Tahun

Kasus itu masih terus diselidiki polisi yang terbukti dengan Nanang yang dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dari pihak pelapor pada Senin, 6 Juli 2020.

Lebih jauh, Nanang menjelaskan bahwa proses penyelidikan itu dibantu dengan kedatangan tim dari Polda Jabar yang membuktikan kasus ini jadi skala prioritas mereka.

"Kita juga sudah kedatangan tim dari Polda. Katanya ini atensi khusus dari Polda Jabar. Kasus ini akan jadi skala prioritas," ungkap Nanang.

Nanang menagatakan, Tasikmalaya pernah mencatat sejarah kelam tentang kasus serupa, berhubungan dengan penghinaan terhadap santri.*** (Asep MS Saefulloh)

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler