Tim Satgas Pangan Kota Tasikmalaya Sita Empat Kuintal Telur Infertil dari Pasar Cikurubuk

11 Juni 2020, 15:30 WIB
Tim Satgas Pangan Tasikmalaya menyita empat kuintal telor infertil dari sebuah kios penjual telur di sekitaran Pasar Cikurubuk. //KP/ ASEP MS

PR TASIKMALAYA - Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota menyita empat kuintal telor infertil dari sebuah kios penjual telur di sekitaran Pasar Cikurubuk Kota Tasikmalaya.

Kios tersebut milik pedagang telor berinisial HS, 50, warga Tuguraja, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya yang diduga telah menjual telur infertil sejak awal Bulan Ramadan lalu.

Baca Juga: Legenda Persipura Berduka, Anak Pertama Ortizan Solossa Meninggal Dunia dalam Kecelakaan

Oleh HS, telur yang dilarang diperjual belikan tersebut dijual dengan harga murah kepada para konsumen. Telur dijual dengan harga miring, dari Rp 15 ribu, Rp 16 ribu, dan Rp 19 ribu per kg.

HS mengaku telur tersebut ia datangkan dari berbagai daerah-daerah besar seperti Palembang, Padang, dan Bali.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Beredar Foto Presiden Joko Widodo Tengah Melakukan Ziarah Makam Tokoh PKI

Kepala Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota, AKP Yusup Ruhiman mengatakan, penyitaan empat kuintal telur infertil tersebut setelah pihaknya melakukan penelitian pada beberapa sempel telur yang diambil pada saat Tim Satgas Pangan melakukan sidak beberapa waktu lalu.

Setelah dilakukan penelitian atau uji laboratorium kata Yusup, dari semua sampel yang diperiksa, ternyata telur telur tersebut memiliki kandungan bakteri yang sangat berbahaya untuk dikonsumsi.

Baca Juga: Aksi Heroik: Anggota TNI-Polri Bantu Persalinan Seorang Ibu di Semak-semak di Tengah Hujan

"Apa yang dicurigai oleh tim satgas pangan saat melakukan sidak beberapa waktu lalu terkait adanya telur tertunas dan infertil yang dijual dipasaran memang terbukti.

"Dari hasil uji lab, telur telur tersebut mengandung bakteri yang membahayakan dan sangat tidak layak untuk dikonsumsi," katanya.

Untuk itu, pihaknya langsung mengamankan sebanyak empat kuintal telur yang belum terjual karena sesuai yang diatur kementrian perdagangan telur tersebut dilarang diperjual belikan.

Baca Juga: Survei Voxpopuli: Elektabilitas PDIP Unggul Jauh, Gerindra Posisi Kedua dan PAN Makin Merosot

"Sementara kita amankan sebanyak empat kuintal," ujarnya, Kamis, 11 Juni 2020.

Terkait penjualnya sendiri, pihaknya terus melakukan pemeriksaan berkaitan dengan penjualan telur yang dijualnya walaupun yang bersangkutan terindikasi bukan distributor akan tetapi hanya sebagai pedagang.

"Penjualnya masih terus kita periksa sambil melakukan pengembangan apalagi berdasar pengakuan penjual, telur tersebut berasal dari Lampung, Sumatera.

Baca Juga: Obat anti-Inflamansi dan Kanker Diuji di Inggris sebagai Terapi Potensial Covid-19

"Bila hasil pemeriksaan terindikasi ada perbuatan melawan hukum, ya sudah tentu ada konsekwensi hukuman termasuk pidana," lanjutnya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Advokasi Kebijakan dan Informasi Publik (LAKIP) Tasikmalaya, Taufik Rahman mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah dan upaya yang dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) pangan Kota Tasikmalaya yang sudah menarik telur infertil dari pasaran.

Baca Juga: Bantu Warga Terdampak Covid-19, Santri PAUD dan SDIT As-Sunah Paseh Bagikan 1.300 Paket Sembako

"Kami memberikan apresiasi bagi tim Satgas Pangan yang sudah menarik telur berbahaya tersebut. Karena jika dibiarkan dijualbelikan sangat berbahaya bagi pembeli.

"Dari kasatmata juga telur tersebut tidak layak untuk dimakan mengingat kondisinya sudah setengah busuk.

"Mudah mudahan tidak ada lagi penjual nakal yang menjual telur seperti itu. Jika ada saya minta ditindak tegas, tidak hanya pedagangnya saja melainkan harus dengan pemasok atau distributornya," papar Taufik menambahkan.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Tags

Terkini

Terpopuler