Buntut Demo 600 Driver Ojek Online di Tasikmalaya, PT Gojek Indonesia Berikan Tanggapan

4 Februari 2020, 18:40 WIB
RATUSAN pengemudi ojek online berdemo di kantor Gojek Priangan Timur di Tasikmalaya, Senin, 3 Februari 2020.* /TRIBRATA NEWS POLRES TASIKMALAYA KOTA/

PIKIRAN RAKYAT - Sebelumnya, ratusan mitra ojek online Gojek mendemo Kantor Gojek Indonesia Priangan Timur di Kompleks Tasik Indah Plaza pada Senin, 3 Februari 2020 kemarin.

Aksi demo tersebut diikuti oleh sekitar 600 orang yang dikawal langsung oleh Lantas Polres Tasikmalaya Kota dengan titik kumpul di Terminal Lama Cilembang.

Massa aksi yang tiba datang menggunakan sepada motor dan satu mobil komando, menyatakan beberapa tuntutan terhadap mitra usahanya tersebut.

Baca Juga: Mutasi di Jajaran Kepolisian, Jabatan Kepala Polrestabes Bandung Beralih Komando

Tuntutan 600 driver tersebut antara lain mengenai asuransi kecelakaan tenaga kerja para driver sebagaimana telah diatur dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Tak hanya itu, kejelasan hak dan kewajiban antara driver dengan PT Gojek yang telah dituangkan dalam kontrak perjanjian kerja turut menjadi tuntutan para massa tersebut.

Adanya pemutusan mitra secara sepihak oleh manajemen PT Gojek tanpa adana konfirmasi telebih dahulu atau crosscheck terkait kebenarannya.

Baca Juga: Beredar Surat Terkait Rotasi dan Promosi di Jajaran Polri, Delapan Posisi Kapolda Digeser

Selain tuntutan tersebut, para driver meminta adanya transparansi terkait adanya registrasi mitra baru, penghapusan order prioritas, pengaktifan kembali mitra yang diputus sepihak, serta penyetaraan penghasilan sesuai dengan UMK.

Terakhir, massa meminta PT Gojek Indonesia untuk membentuk serikat kerja dan mendaftarkanna ke Serikat Pekerja Indonesia dan Dinas Tenaga Kerja Kota dan Kabupaten Tasikmalaya.

Atas adanya beberapa tuntutan yang disampaikan 600 driver ojek online tersebut, pihak PT Gojek Indonesia akhirnya memberikan tanggapan.

Baca Juga: Maju Bakal Calon Bupati Bandung, Ade Abdul Aziz: Saya Harap ada Kader dari PKB dan NU

Pihak Gojek menyatakan akan terus menjaga komunikasi dua arah dengan mitranya dengan mengajak berdiskusi melalui forum Kopdar yang dibuat oleh Gojek.

Menanggapi pernyataan para mitra drivernya, Gojek tidak memiliki sistem prioritas dimana hanya melakukan pembaharuan sistem alokasi untuk meningkatkan kemudahan dan kenyamanan mitra Gojek.

PT Gojek Indonesia menyebut bahwa sistem alokasi pesanan yang baru pasti memberikan kepada mitra yang paling rajin dan tidak pilih-pilih order, serta memiliki rating yang tinggi.

Baca Juga: Antisipasi Rabies dan Flu Burung, Dispangtan Kota Cimahi Adakan Vaksin Gratis

Hal itu senada dengan maraknya mitra driver yang berbuat curang dengan menggunakan aplikasi tambahan ilegal GPS palsu dapat berkurang, serta pengguna bisa mendapatkan kualitas layanan yang lebih baik.

Untuk pendaftaran mitra baru, PT Gojek Indonesia menimbah dari sisi jumlah mitra (supply) dan permintaan pelanggaan (demand), dengan cara pendaftaran yang terbuka.

Kesimbangan antara supply dan demand ini dianggap perlu agar memberikan pelayanan yang lebih optiman untuk pelanggaran dengan mempertimbangkan peluang mendapat pemasukan bagi para mitra.

Baca Juga: Tatap Liga 1 2020, Kode Keempat Teddy Tjahjono Bawa Pulang Zulham Zamrun ke Pelukan Persib Bandung

Mengenai asuransi kecelakaan, keamanan, dan keselamatan mitra, PT Gojek Indonesia akan memberikan santunan yang dapat diklaim saat mitra mengalami kejadian buruk dijalanan. Santunan tersebut akan diberikan secara gratis.

Menyinggung terkait penyetaraan penghasilan mitra berdasarkan UMK yang tertuang dalam UU. No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, driver tidak menerima upah dari Gojek, namun mendapatkan penghasilan dari transaksi dan sejumlah 'tip' dari pelanggan.

PT Gojek Indonesia mengklaim bahwa prinsip kemitraan adalah memberikan penghasilan yang baik untuk mitra, hal ini merujuk pada riset Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia yang menunjukkan bahwa penghasilan rata-rata driver meningkat 45 persen setelah bergabung dengan Gojek.

Baca Juga: Mitos atau Fakta: Simpan Irisan Lemon di Samping Tempat Tidur Bantu Tingkatkan Kesehatan

Terkait Pemutusan Mitra, hak tersebut sudah tercantum jelas dan transparan di dalam Tata Tertib Gojek yang menyatakan bahwa driver harus memberikan layanan terbaik untuk pelanggaan, bukan malah merugikan.

Tuntutan terkait penggantian personil di Kantor Gojek Tasik, PT Gojek Indonesia akan terus menjalin komunikasi dengan mitranya dan apabila ditemukan oknum karyawan Gojek yang melanggara silakan untuk melaporkan temuan tersebut agar ditindaklanjuti.

Namun, terkait beberapa tuntutan yang disampaikan 600 driver ojek online di Tasikmalaya tersebut, Gojek akan berupaya membuat mitranya mendapatkan kesejahteraan yang baik lewat program promosi serta mendorong penghasilan mitra.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Tags

Terkini

Terpopuler