Aksi ketiganya ditandai dengan peledakan bom di Jembatan Pabrik Tenun Garut (PTG) yang terletak di jembatan Sungai Cimanuk.
Kejadian itu membuat tentara Belanda murka dan berniat mencari ketiganya. Mereka pun ditangkap di Gunung Dora, perbatasan Kabupaten Garut dan Tasikmalaya.
Yang dan kedua koleganya kemudian dihukum mati, sedangkan seorang pribumi dipenjara sumur hidup. Yang harus menerima timah panas sebab ditembak mati.
Baca Juga: Detik-detik Kedatangan Habib Rizieq, Massa Rela Berjalan Sejauh Lima Kilometer
Yang ditembak mati di hadapan warga Garut, tepatnya di Lapangan Kerkof pada 10 Agustus 1949. Ia sempat berpesan untuk dimakamkan secara Islam.
Awalnya, Yang dimakamkan di TPU Pasir Pogor, Kecamatan Tarogong Kidul, namun Pemkab Garut kemudian memindahkannya ke TMP Tenjolaya pada tahun 1982.
Batu nisan bernama Komarudin itu dikabarkan sering dikunjungi oleh sanak saudaranya dari Korea Selatan dan sempat diberikan upacara militer khusus oleh Pemerintah Korsel.***