PR TASIKMALAYA - Kondisi ekstrem atau fenomena La Nina sedang terjadi di berbagai wilayah Indonesia, salah satunya wilayah Provinsi Jawa Barat.
Untuk mengantisipasi kemungkinan buruk terjadi, Gubernur Ridwan Kamil menetapkan status siaga satu bencana untuk wilayah Provinsi Jawa Barat.
Penetapan status siaga satu dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi berlaku hingga enam bulan ke depan, tepatnya November 2020 sampai Mei 2021.
Baca Juga: Sebut Tragedi Semanggi Bukan Pelanggaran HAM, ST Burhanuddin Terbukti Bersalah
"Musim penghujan, potensi badai La Nina, banjir dan longsor diprediksi akan datang silih berganti. Menambahi ujian kepada kita yang sedang dilanda Pandemi Covid dan krisis ekonomi,” jelas Ridwan Kamil.
Hal itu disampaikannya di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu 4 November 2020. Karenanya Jawa Barat bersama 27 Kota/Kab mencanangkan siaga bencana dari Nov-Mei.
Kang Emil menambahakan, semua personil siaga satu, yakni BPBD, TNI, Polri, PMI dan semua relawan-relawan lainnya akan dikerahkan.
Baca Juga: Sebut Demokrat Curang, Cuitan Trump Ditandai Twitter sebagai Informasi Menyesatkan
Dalam rangka mengkordinasikan kerja antar institusi, Pemprov Jawa Barat pun menggelar apel kesiapsiagaan yang dihadiri unsur TNI, Polri, dan relawan.
Mantan Wali Kota Bandung itu menyempatkan diri memeriksa sejumlah peralatan dan teknologi yang akan digunakan untuk menghadapi bencana.