Negara Bisa Rugi Miliaran Rupiah, Satpol PP Garut Sita 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal

- 18 Januari 2024, 21:10 WIB
Ilustrasi rokok. Satpol PP Garut berhail menyita 1,6 juta batang rokok ilegal yang hampir beredar di pasaran dan menyebabkan negara rugi miliaran.
Ilustrasi rokok. Satpol PP Garut berhail menyita 1,6 juta batang rokok ilegal yang hampir beredar di pasaran dan menyebabkan negara rugi miliaran. /Pixabay/Hanjörg Scherzer

Baca Juga: 338 Korban Banjir di Dayeuhkolot Belum Mau Pulang, Masih Tunggu Pembersihan Lumpur Rampung

“Alhamdulillah, Garut itu memang kalau untuk segi temuan-temuan kita selalu banyak, contohnya untuk rokok ilegal. Kalau di daerah lain itu jarang mencapai 200 ribu, bahkan rekor Indonesia itu pernah dipegang oleh teman kita dari Bekasi katanya 600 ribu,” ucapnya.

Selain rokok ilegal, Usep menyebut bahwa Satpol PP Garut juga banyak menyita adanya peredaran minuman beralkohol. Sebab menurutnya, hal itu termasuk ke dalam pelanggaran.

“Kita 0 persen, artinya tidak boleh ada alkohol 1 persen pun tidak boleh, itu ada pelanggaran,” katanya menutup pembicaraan.***

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah