Pria di Depok Ditangkap Setelah Diduga Mencekik Tetangga, Begini Kronologinya

- 14 Oktober 2023, 11:54 WIB
Ilustrasi pembunuhan
Ilustrasi pembunuhan /Pixabay @marina_Ph/

PR TASIKMALAYA - Pihak polisi mengamankan seorang pria berusia 45 tahun yang diduga mencekik tetangga hingga tewas di Depok.

Kejadian naas itu terjadi di Jalan Masjid Al-Itihad, Pondok Terong, Cipayung, Kota Depok. Pada 12 Oktober 2023 pukul 23.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto memberikan keterangan soal aksi yang dilakukan oleh pelaku.

Diketahui, pelaku berinisial JJA mencekik korban ke tembok hingga tidak sadarkan diri.

Baca Juga: Hoaks! Jokowi Umumkan di Instagram Siap Bahas Kasus Pembunuhan Mirna dari Film Dokumenter 'Ice Cold'

"Pelaku mencekik korban sambil dipepetkan ke tembok hingga korban sesak kemudian korban jatuh," ujar dia pada 13 Oktober 2023.

Melansir dari PMJ News, Hadi menyebut jika korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.

Namun nasib berkata lain, nyawa korban tidak tertolong saat dirawat di IGD. Korban dinyatakan meninggal pada pukul 00.45 WIB setelah dibawa ke Rumah Sakit di Depok pada pukul 00.15 WIB.

"Korban dibawa ke rumah sakit Hermina Depok. Sampai di RS jam 00.15 WIB. Kemudian dilakukan tindakan medis oleh Dokter IGD dan dinyatakan meninggal dunia pada jam 00.45 WIB," tuturnya.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x