Penerimaan PPPK 2023 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, Ada 1.673 untuk Formasi Guru

- 23 September 2023, 08:52 WIB
Logo Indramayu
Logo Indramayu /Pemkab Indramayu

- Formasi PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Teknis sebanyak 7

Baca Juga: Contoh Format Surat Lamaran dan Penyataan PPPK 2023 di Lingkungan Kominfo, Tinggal Download Saja di Sini

Jika berminat untuk mengikuti seleksi tersebut, syarat umum untuk melamar sama seperti persyaratan pada umunya yaitu Warga Negara Indonesia, usia minimal 20 tahun, tidak pernah dipidana, tidak pernah diberhentikan tidak hormat atas permintaan sendiri atau instansi terkait.

Tidak berkedudukan sebagai PNS dan sejenisnya, tidak sebagai anggota atau pengurus partai politik, kualifikasi pendidikan yang sesuai persyaratan, masa kerja jabatan fungsional guru antara 1 sampai lima tahun dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan.

Sementara itu, pendaftaran sudah dapat dilakukan sesuai dengan petunjuk di jadwal sebelumnya yaitu 20 September 2023 samapi dengan Oktober 2023 mendatang.

Pendaftaran dapat dilakukan melalui laman SSCASN dan mengisi data diri yang sesuai dengan kebutuhan serta mengunggah beberapa dokumen.***

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x