Polisi Sita Belasan Sepeda Listrik yang Masih Berkeliaran di Jalan Raya Bandung

- 20 Agustus 2023, 15:54 WIB
Ilustrasi sepeda listrik.
Ilustrasi sepeda listrik. /Freepik/

Baca Juga: E-Run Sepeda Listrik Karya Anak Bangsa Siap Diproduksi Massal, Sandiaga Uno: Ayo Dukung Inovasi Dalam Negeri

"Sepeda listrik yang sudah disita akan dipanggil pemiliknya ke kantor kemudian membuat surat pernyataan," katanya.

Adapun isi surat pernyataannya adalah berupa pernyataan untuk tidak mengulangi lagi mengoperasikan ssepeda listrik sesuai dengan ketentuan di Permenhub No 45 Tahun 2020.***

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah