Selain itu, orang nomor satu di KBB ini juga menyampaikan tentang penggunaan anggaran pemerintah daerah. Ia menyebut dana tersebut diperuntukkan untuk mendukung Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan urusan wajib lainnya.
"Urusan itu seperti di bidang kesehatan, pendidikan, infrastruktur, PUPR, ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat sosial," kata dia.
Untuk dana pendidikan dan kesehatan, Hengky mengalokasikan anggaran sebesar 20 persen dari APBD.
Anggaran yang ada juga dibagi untuk bantuan atau hibah di bidang pertanian, peternakan, UMKM, hibah keagamaan, dan lain-lain.
"Dengan anggaran yang minimal kita terap berusaha untuk memberikan pelayanan yang terbaik dan terus mengupayakan pembangunan baik untuk infrastruktur jalan ruang kelas," ungkapnya.***