PR TASIKMALAYA – Dalam rangka menjelang Hari Raya Idul Fitri, Bank Indonesia membuka layanan kas keliling untuk mempermudah masyarakat melakukan penukaran uang baru di Wilayah Jawa Barat.
Jadwal layanan kas keliling penukaran uang baru di Wilayah Jawa Barat ini diadakan pada tanggal 3-18 April 2023.
Adapun beberapa titik lokasi layanan kas keliling penempatan di sejumlah wilayah kota di Jawa Barat seperti Bandung, Cianjur, Purwakarta, Garut, dan Sumedang.
Namun perlu diketahui, sebelum melakukan penukaran uang baru, masyarakat harus menyiapkan persyaratan dan ketentuannya. Apa saja?
Persyaratan dan Ketentuan
1. Melakukan pemesanan penukaran uang rupiah terlebih dahulu, masyarakat dapat mengakses secara online melalui laman pintar.go.id atau bisa langsung akses link ini: KLIK DI SINI dan hanya bisa dilakukan pada waktu dan lokasi yang telah ditentukan.
2. Calon penukar wajib untuk menunjukan bukti pemesanan layanan penukaran uang baru dan KTP.