Demi Hindari Tawuran, Polisi Imbau Warga Kota Bekasi Tidak Gelar SOTR

- 20 Maret 2023, 16:06 WIB
Ilustrasi. Pemerintah dan Polres Metro Bekasi mulai menerbitkan aturan terkait dengan kegiatan selama bulan Ramadhan 2023.
Ilustrasi. Pemerintah dan Polres Metro Bekasi mulai menerbitkan aturan terkait dengan kegiatan selama bulan Ramadhan 2023. /pixabay/skitterphoto/

PR TASIKMALAYA - Dalam rangka menyambut Ramadhan 2023, Polres Metro Bekasi mulai memberikan himbauan untuk tidak melakukan kegiatan Sahur on the Road atau SOTR.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Dani Hamdani memaparkan alasan SOTR sangat dilarang dilakukan selama Ramadhan 2023 ini. Hal ini terkait dengan potensi tawuran yang marak terjadi pada kegiatan tersebut.

Dani menyarankan untuk melakukan kegiatan selama Ramadhan 2023 di tempat ibadah atau gedung yang sudah disediakan.

"Imbauan kami tidak melaksanakan SOTR (di Ramadhan 2023). Karena beberapa kejadian pada beberapa waktu sebelumya malah dijadikan oleh mereka untuk melakukan tawuran," ungkap Dani pada Senin, 20 Maret 2023.

Baca Juga: Jenazah Syabda Perkasa Belawa Bersama Ibu dan NeneknyaRencananya Akan Dimakamkan dalam Satu Liang Lahat

Dilansir dari PMJ News, kegiatan SOTR dapat diganti dengan sejumlah aktivitas yang bernuasa keagamaan dengan menggandeng pesantren atau mengadakan pesantren kilat di tiap sekolah, menurut Dani.

Dani menyebut jika kegiatan tersebut dinilai lebih memaknai kesucian bulan Ramadan. Baik untuk diri sendiri atau orang lain.

"Di dalam gedung itu jauh lebih baik. Seperti kegiatan keagamaan seperti pesantren dan bagaimana suasana Ramadan dapat kita rasakan dengan baik jangan sampai merusak dan kontra produktif," jelasnya.

Selain itu, Dani punya cara untuk menertibkan kegiatan SOTR selama Ramadhan 2023. Salah satunya dengan bekerja sama dengan pihak ketiga.

Baca Juga: Berperan Sebagai Ha Do Young dalam The Glory, Inilah 3 Fakta Menarik Jung Sung Il

"Kita cegah ya (SOTR) dan adanya patroli gabungan dari pihak Kodim, Satpol PP ditingkatkan lagi," tukasnya.

Di lain hal, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran juga mengeluarkan maklumat soal kegiatan yang dilarang selama Ramadhan 2023 berlangsung.

SOTR adalah salah satu yang disinggung dalam maklumat tersebut yang dibuat oleh polri.

Alasan dibuat maklumat oleh polri tersebut adalah mengurangi kebisingan selama kegiatan Ramadhan 2023.

Baca Juga: Link Live Streaming Persib vs Dewa United FC: Tangsel Warrior Kehilangan Sejumlah Pemainnya

Maka dari itu, kegiatan SOTR sangat dilarang oleh polri karena mengganggu ketertiban dan berpotensi terjadi tawuran.

Namun, jika ada sekelompok orang yang tetap memaksa melakukan adakan SOTR. Maka polisi akan tindak tegas kegiatan tersebut.

Mulai dari memberikan peringatan keras hingga tindakan pembubaran secara paksa oleh polisi.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x