Siap-siap! Ridwan Kamil Terapkan Denda Rp 100-150 Ribu Bagi Warga Bandel yang Tidak Bermasker

- 14 Juli 2020, 10:35 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama Wali Kota Bogor Bima Arya, saat meninjau pelaksanaan rapid test di Stasiun Bogor, Jumat 26 Juni 2020.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama Wali Kota Bogor Bima Arya, saat meninjau pelaksanaan rapid test di Stasiun Bogor, Jumat 26 Juni 2020. /Instagram.com/@bimaaryasugianto

Sementara itu, Ridwan Kamil juga menyinggung soal protokol adaptasi di tempat pariwisata yang perlu diamini oleh seluruh wisatawan.

Baca Juga: Lagu Ardhito Pramono Masuk ke Dalam Playlist Lagu V BTS di YouTube

“Saya cek dari mulai masuk ke titiknya ada tanda jaga jarak. Kemudian saya pastikan semua pengelola, karyawannya pakai masker dan face shield.

"Saya juga melakukan pengecekan di transportasinya. Pembatasan, jarak, jadwal, dan termasuk (cara) booking-nya,” tutur Kang Emil.

Baca Juga: Pamer Cincin, Aurelie Hermansyah Resmi Dilamar Atta Halilintar

Emil bakal mempromosikan kembali potensi wisata yang aman, bersih, sehat, murah senyum, indah, dan kreatif agar menumbuhkan kepercayaan wisatawan pada Jawa Barat.

***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x