Terungkap! Ini Identitas Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Bandung

- 7 Desember 2022, 19:11 WIB
Polri mengungkap identitas terduga pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat.
Polri mengungkap identitas terduga pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat. / Antara/Bagus Ahmad Rizaldi

PR TASIKMALAYA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkap identitas terduga pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat.

Ungkapan identitas terduga pelaku bom bunuh diri yang menewaskan dua korban itu disampaikan kepolisian beberapa jam setelah ledakan terjadi.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News, pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat berjenis kelamin laki-laki.

Diketahui pelaku bernama Agus Sujatno, ia berusia 34 tahun dan beralamat di wilayah Cibangkong, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung.

Baca Juga: Sampaikan Duka Cita Korban Bom Bunuh Diri, Ridwan Kamil: Kami Tidak Takut Aksi Terorisme

Kakek tirinya yang bernama Supono (84) membenarkan bahwa Agus yang merupakan pelaku bom bunuh diri adalah cucunya sendiri.

"Ya betul, itu Agus. Dia cucu tiri saya," kata Supono kepada media, Rabu 7 Desember 2022.

Lebih lanjut, Supono menjelaskan kepada pewarta terkait wajah cucunya usai ditetapkan sebagai mayat atau korban pelaku bom bunuh diri di Polsekta Astana Anyar Bandung.

"Tubuhnya terpotong," kata dia.

Baca Juga: Tes IQ: Membingungkan! Bisa Temukan 3 Perbedaan di Gambar Ayah dan Anak yang Sedang Belajar Naik Sepeda Ini?

Supono menyebut, Agus telah lama meninggalkan rumah di Bandung sampai akhirnya diketahui menetap di Sukaharjo, Jawa Tengah.

“Dia udah lama nggak di rumah, nikah juga nggak ngasih tahu," tutur sang kakek.

"Hanya ngabarin aja kalau si Agus ini sekarang tinggalnya di Sukaharjo di Jawa Tengah," tambahnya.

Sebelumnya diketahui, bahwa Agus merupakan mantan napi teroris (napiter) yang mendekam di Lapas Nusakambangan pada 2017.

Baca Juga: Cek Fakta: Eks Wapres Filipina Berbusana Transparan Saat Berkunjung ke Arab Saudi?

Agus kemudian dinyatakan bebas bersyarat pada 2021.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x