“Saya menyerahkan sepenuhnya kepada DPP Partai. Sebagai kader partai, saya siap menerima sanksi yang diberikan partai,” tuturnya.
Baca Juga: Dani Alves Aneh Tak Ada Lionel Messi di Barcelona, Sarankan Hal Ini untuk Bintang Argentina
Sebagaimana yang diketahui sebelumnya, Arteria dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Kejaksaan Agung pada Senin, 17 Januari 2022 menyampaikan kritiknya kepada Jaksa Agung, ST Burhanuddin.
Arteria meminta agar Jaksa Agung mengganti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang berbicara memakai Bahasa Sunda, agar diganti.
“Pak JA, ada Kajati yang dalam rapat, dalam raker itu ngomong pakai Bahasa Sunda, ganti pak itu. kita ini Indonesia,” pungkas Arteria beberapa waktu lalu.***