Habib Bahar Jadi Tersangka Kasus Hoaks, Polda Jabar Periksa Hampir 11 Jam

- 4 Januari 2022, 06:35 WIB
Polda Jabar tetapkan Habib Bahar jadi tersangka kasus hoaks dengan pemeriksaan hingga hampir 11 jam.
Polda Jabar tetapkan Habib Bahar jadi tersangka kasus hoaks dengan pemeriksaan hingga hampir 11 jam. /ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

PR TASIKMALAYA - Bahar bin Smith (Habib Bahar) resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus hoaks, Polda Jabar melakukan pemeriksaan hampir 11 jam.

Habib Bahar menjadi tersangka kasus hoaks, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) melakukan pemeriksaan hingga hampir 11 jam.

Polda Jabar menetapkan Habib Bahar menjadi tersangka kasus hoaks, berdasarkan ceramahnya di Kabupaten Bandung.

Penetapan tersangka Habib Bahar atas kasus hoaks dikonfirmasi oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Pol Arief Rachman.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini Selasa, 4 Januari 2022: ANTV, Trans 7, dan tvOne, Ada Film India 'Krrish'

Menurut Arief, Polda Jabar juga menetapkan TR yakni pengunggah video ceramah Habib Bahar menjadi tersangka kasus hoaks.

"Penyidik sudah dapat meningkatkan status hukum saudara BS (Habib Bahar) dan TR menjadi tersangka," ucap Arief pada Senin, 3 Januari 2022 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Arief mengungkapkan, Polda Jabar sudah menemukan dua alat bukti yang sah kasus hoaks Habib Bahar tersebut.

Polda Jabar menemukan dua alat bukti yang mendukung penetapan Habib Bahar sebagai tersangka kasus hoaks.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah