Jadi Tersangka Kasus Hoaks, Habib Bahar: Keadilan dan Demokrasi Telah Mati!

- 4 Januari 2022, 08:07 WIB
Habib Bahar bin Smith buka suara setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus hoaks oleh Polda Jabar.
Habib Bahar bin Smith buka suara setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus hoaks oleh Polda Jabar. /ANTARA

PR TASIKMALAYA - Bahar bin Smith (Habib Bahar) resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus hoaks oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar).

Habib Bahar menjadi tersangka kasus hoaks setelah dilakukan pemeriksaan hampir 11 jam oleh Polda Jabar.

Polda Jabar menjadikan Habib Bahar sebagai tersangka kasus hoaks berdasarkan ceramahnya di Kabupaten Bandung.

Habib Bahar juga menyampaikan tanggapan terkait kasus yang dihadapinya, sebelum melakukan pemeriksaan dan penetapan tersangka.

Baca Juga: Bahaya Nonton Film Dewasa dengan Pasangan, Buya Yahya: Banyak Keretakan

Sebagai informasi, Habib Bahar melakukan pemeriksaan di Polda Jabar pada Senin, 3 Januari 2022 pukul 12.30 WIB.

"Jikalau saya nanti tidak keluar dari ruangan atau dipenjara, maka sedikit saya sampaikan bahwasanya ini adalah bentuk keadilan dan demokrasi telah mati," ucap Habib Bahar seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Habib Bahar mengungkapkan hal tersebut sebelum melakukan pemeriksaan, di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar selama hampir 11 jam.

"Sebagai warga negara saya kooperatif datang atas panggilan Polda Jabar, maka saya datang kemari," lanjut Habib Bahar.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x