“Kalau pengelolaannya dilakukan secara benar dan profesional, BUMDes ini pasti akan maju. Dan apabila BUMDes itu sudah maju, otomatis perekonomian masyarakat di desa bersangkutan juga pasti akan ikut terdorong,” ujar Ika.
Di wilayah Kabupaten Sumedang sendiri, keberadaan BUMDes secara umum memang belum bisa dirasakan manfaatnya secara maksimal, baik oleh pemerintah desa atau pun masyarakat.
Pasalnya, BUMDes yang sudah ada sekarang baru terbentuk beberapa tahun, bahkan kebanyakan baru terbentuk antara tahun 2018 sampai 2019 lalu.
Oleh karena itu, tidak heran jika keberadaan BUMDes di Sumedang ini statusnya hampir rata-rata belum mandiri.
Baca Juga: Jalan Santai Seraya Menikmati Situ Gede di Tasikmalaya, Pengurus THHH Ikut Berbagi Lewat Buah Naga
Tahapan BUMDes idari yang terendah yakni mulai dari BUMDes Dasar, Berkembang, Maju dan Mandiri.
Di Sumedang ini, BUMDes yang sudah berkembang itu hanya terdapat sekitar 80 BUMDes dan sisanya masuk kategori BUMDes Dasar.
Termasuk BUMDes Berdikari Desa Citali Kecamatan Pamulihan, baru masuk kategori BUMDes yang berkembang, walaupun aset yang dimiliknya sudah mencapai Rp 2,9 miliar dengan pendapatan yang masuk ke PADes desanya rata-rata Rp 30 juta per tahun.
Kepala Bidang Perekonomian Masyarakat pada DPMD Kabupaten Sumedang Khaidir Gumilar mengatakan bahwa keberadaan BUMDes sangat dibutuhkan untuk mendongkrak perekonomian masyarakat.