Sidak Galian C di Gunung Tampomas, Wagub Jabar Disodori Secarik Kertas

- 2 Februari 2020, 21:07 WIB
WAGUB Jabar Uu Ruzhanul Ulum dan Wabup Sumedang Erwan Setiawan melakukan Sidak galian C di Gunung Tampomas.*
WAGUB Jabar Uu Ruzhanul Ulum dan Wabup Sumedang Erwan Setiawan melakukan Sidak galian C di Gunung Tampomas.* /DOK KABAR PRIANGAN/

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum didampingi oleh Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan dan Camat Cimalaka Asep Aan Dahlan melakukan Sidak ke lokasi Galian C yang berada di kaki Gunung Tampomas, Blok Kojengkang Pasir Peusing, Kecamatan Cimalaka, Minggu 2 Februari 2020.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Kabar Priangan, dalam Sidak tersebut, Uu menemukan sebagian besar usaha galian tersebut tidak mengantongi izin.

“Saya tadi ke situ melihat, tidak ada izin. Ada juga yang hanya secarik kertas, tapi itu bukan izin,” ujar Uu.

Baca Juga: 4 Rekomendasi Tempat Ngopi di Tasikmalaya yang Cocok untuk Bertukar Pikiran Bersama Teman

Uu juga merasa prihatin atas kondisi Gunung Tampomas yang sudah semakin rusak akibat penambangan pasir liar dan tidak mempedulikan kelestarian lingkungan.

“Seperti kita lihat bersama, lereng Gunung Tampomas sudah rusak. Kondisi seperti ini bukan hanya di Sumedang, tapi di kabupaten lain pun mungkin tidak jauh berbeda,” tambah Uu

Selain perlu ketegasan pemerintah, ia juga meminta bantuan masyarakat untuk ikut mengawasi aktivitas penambangan di sekitar lingkungannya, terutama dari aspek perizinannya.

Baca Juga: Bersama Perwakilan India dan Amerika Serikat, Mahasiswa Unpad Raih Beasiswa MMSEL

“Tolong dicek izinnya. Lapor kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat atau ke Pemerintah Kabupaten dan kota dimana kita berada. Karena ini semua demi kebaikan Jawa Barat, khususnya agar lingkungan hidup lebih lestari,” intruksi Uu

Sementara itu, Wakil Bupati Erwan Setiawan mengatakan, dari 25 usaha penambangan Galian C di Kecamatan Cimalaka, hanya ada sebagian kecil sudah berizin. Oleh karena itu, usahanya akan dibekukan.

“Saya sudah berdiskusi dengan Pak Wagub. Kita hentikan semua aktivitas yang tidak berizin,” ujar Erwan

Baca Juga: Sepuluh Pasangan Bukan Suami-Istri Terjaring Razia di Kota Santri

Penghentian penambangan dimulai hari ini (Minggu, 2/2), dan Satpol PP beserta aparat setempat diminta berjaga di lokasi selama proses tersebut.

“Mulai jam ini, hari ini semua kegiatan yang tidak berijin dihentikan. Suruh keluar semua truk, termasuk backhoe. Kasih policeline, agar tidak ada kegiatan apapun. Kalau mereka berani merusak segel atau police line yang kita pasang, berarti mereka sudah menantang hukum. Kami pun akan bertindak lebih tegas lagi,” ujar Erwan***

Editor: Gugum Rachmat Gumilar

Sumber: Kabar Priangan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x