Unggah Ratusan Foto Wanita Tanpa Busana demi Tambah Follower, Pemuda Garut Ditangkap

- 1 Februari 2020, 09:20 WIB
Pemuda asal Garut digiring ke Satreskrim Polres Garut setelah dirinya mengunggah foto wanita tanpa busana dalam akun media sosial miliknya.*
Pemuda asal Garut digiring ke Satreskrim Polres Garut setelah dirinya mengunggah foto wanita tanpa busana dalam akun media sosial miliknya.* //Kabar Priangan

PIKIRAN RAKYAT – Seorang pemuda asal Garut nekat mengunggah foto-foto berbau pornografi di akun instagram pribadinya.

Pemuda berumur 24 tahun tersebut mengunggah foto wanita tanpa busana alias bugil. Atas aksinya, polisi mengamankan tersangka untuk dimintai pertanggungajawaban.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Kabar Priangan, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng, pria berinisial C tersebut digiring ke Satreskrim Polres Garut pada Kamis, 30 Januari 2020.

Penangkapan pemuda ini dilakukan di rumahnya yang terletak di Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul. Penangkapan berjalan lancar karena tersangka tidak mencoba melakukan perlawanan.

Tersangka C ditangkap kepolisian atas laporan warga yang merasa resah atas unggahan foto-foto di akun instagram milik tersangka.

Baca Juga: Baru Dua Kali Makan dalam Sepekan, Inilah Kisah Pilu Anak Tiongkok yang Terpisah dari Keluarga karena Virus Corona

Di akun tersebut, tersangka mengunggah foto-foto perempuan dengan keadaan nyaris bugil, karena alasan ini lah akhirnya masyarakat melaporkan akun Instagram pribadi tersangka ke Reskrim Polres Garut.

“Kita kemudian teruskan untuk melakukan penyelidikan dan pelaku yang memposting foto-foto tersebut memang orang Garut tepatnya tinggal di kawasan Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul."

"Pada Kamis dini hari, kita berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti berupa telefon genggam miliknya,” ungkap Maradona.

Baca Juga: Antisipasi Informasi Palsu Terkait Virus Corona, Google Luncurkan Google SOS Alerts

Maradona  menjelaskan, saat tersangka diperiksa tim Satreskrim, dalam ponsel milik tersangka ditemukan akun Instagram yang digunakannya dalam memposting foto-foto pornografi tersebut.

Tak hanya akun Instagramnya, petugas juga berhasil menemukan file foto porno di galeri ponsel miliknya.

Tersangka mengakui semua perbuatannya tersebut. Ia menjelaskan kepada petugas pemeriksaan, tujuannya mengunggah foto-foto tersebut agar pengikut atau followers akun Instagramnya bertambah.

Baca Juga: 10 Rekomendasi Drama Korea untuk Orang yang Muak dengan Komedi Romantis

Saat ini, seluruh postingan foto di akun tersangka sudah tidak bisa diakses kembali. Kini, foto-foto termasuk Instagram Storynya telah dihapus.

Tersangka menjelaskan bahwa foto-foto yang ia unggah itu diambil sendiri oleh tersangka. Ia juga yang mengarahkan wanita-wanita di fotonya untuk berpose dan mengunggahnya ke media sosial.

Menurut informasi warga yang mengetahui akun tersangka, jumlah foto yang diunggah tersangka berjumlah 372. Namun saat ini sama sekali tidak ada foto yang tersisa, entah siapa yang menghapusnya.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Kabar Priangan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x