Babak Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Yoris Resmi Ganti Pengacara, Ada Apa?

- 27 Desember 2021, 22:42 WIB
Beberapa waktu lalu, Yoris yang merupakan salah satu saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang resmi mengganti pengacara.
Beberapa waktu lalu, Yoris yang merupakan salah satu saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang resmi mengganti pengacara. /Tangkapan layar Youtube Misteri Mbak Suci

PR TASIKMALAYA - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang sepertinya memasuki babak baru.

Jelang pergantian tahun, Yoris saksi pembunuhan ibu dan anak di Subang mengganti pengacaranya dengan Rohman Hidayat setelah sebelumnya bersama Achmad Taufan.

Pergantian pengacara Yoris dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini meninggalkan banyak tanya.

Rohman Hidayat diketahui adalah pengacara dari Yosef Hidayah yang sama-sama saat ini masih menjadi saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Baca Juga: Link Live Streaming Newcastle vs Manchester United di Liga Inggris, 28 Desember 2021

Pihaknya menceritakan kronologi Yoris yang kini merapat dengan Yosef.

"Jadi begini, beberapa hari yang lalu memang saya sempat berkomunikasi dengan pak Kades," kata Rohman Hidayat dalam konferensi pers yang digelar 27 Desember 2021.

Kepala Desa Jalancagak, Indra Zainal ikut membantu Yoris untuk mengganti pengacaranya.

"Pak Kades menyampaikan bahwa Yoris ingin bertemu dengan pihak kita," ungkapnya.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Kartu Mana yang Anda Pilih? Temukan Nasihat Menarik Didalamnya, Ada Terkait Keuangan

Pada 24 Desember 2021, Yoris mencabut kuasanya dari Achmad Taufan yang selama empat bulan terakhir ini mendampinginya.

"Ternyata pada 24 Desember 2021, katanya Yoris sudah mencabut kuasa dari pak Achmad Taufan," terangnya.

"Dan sudah memberikan kuasa pada kami," tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Rohman Hidayat menegaskan bahwa pengacara Yoris kali ini adalah pihaknya.

Baca Juga: Pemerintah Siap Terapkan Mikro 'Lockdown' Dalam Upaya Pencegahan Penularan Covid-19

"Jadi, Yoris itu pengacaranya dari saya," jelasnya.

Tujuan penggantian pengacara ini tak lain agar tidak memunculkan saling curiga.

"Kemudian kami pun sudah berdiskusi dengan pak Kades. Dari pak Kades inginnya keluarga ini tidak saling mencurigailah," katanya.

Rohman pun menyampaikan bahwa Yosef menyambut baik keputusan Yoris.

Baca Juga: Jumlah Bencana Alam di Indonesia Sepanjang Tahun 2021 Capai 3.034, BNPB Berikan Rinciannya

"Kami pun sudah berkomunikasi dengan pak Yosef. Pak Yosef sendiri tidak keberatan justru," terangnya.

Sebelum didampingi ATS Lawfirm, Yoris sempat ditawarkan oleh Yosef untuk didampingi pengacara yang sama.

"Senang anaknya Yoris didampingi oleh pihak kami. Sebenarnya dari awal pun sudah ditawarkan pendampingan," imbuhnya.

Menurutnya, karena miskomunikasi yang berkepanjangan membuat keduanya memilih pengacara yang berbeda.

Baca Juga: 12 Link Twibbon Happy Graduation yang Cocok Diunggah ke Media Sosial Gratis

"Cuma karena ada miskomunikasi dan berkepanjangan butuh proses. Akhirnya setelah empat bulan kita dampingi," ungkapnya.

Rohman mengaku sudah memegang surat kuasa untuk mendampingi anak sulung Yosef itu.

"Resminya sudah ada. Saat dicabut 24, surat kuasanya sudah ada," terangnya.

Rohman menegaskan bahwa pihaknya menyambut baik keputusan Yoris dan keluarganya untuk menerima pendampingan hukum.

Baca Juga: Ramalan Horoskop Cinta Besok untuk Zodiak Libra, Scorpio, Leo dan Virgo: Hari Keberuntunganmu!

"Kami sebagai kuasa hukum pak Yosef menyambut baik niatan Yoris untuk kita dampingi," jelasnya.

Setidaknya, hal tersebut tidak memunculkan kecurigaan terus-menerus pada dua saksi kasus pembunuhan ibu dan anak itu.

"Paling tidak, tidak memunculkan kecurigaan terus," tandas Rohman Hidayat.***

Editor: Amila Yosalfa Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah