PR TASIKMALAYA - Belum terungkapnya kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang membuat masyarakat bertanya-tanya.
Sejauh ini, ada beberapa keterangan saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang saling berseberangan.
Salah satunya adalah keterangan Yosef Hidayah dan Yoris Raja Amanullah terkait TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Menurut pernyataan Yosef, dirinya tidak memasuki TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Melalui kuasa hukumnya, Rohman Hidayat sempat mengatakan bahwa kliennya tidak memasuki TKP dan masih tidak menyangka atau shock akan kepergian mendadak dari istri dan anaknya itu.
Namun, ada saksi lain yang membantah pernyataan Yosef tersebut.
Hal ini dikonfirmasi oleh kuasa hukum Yoris dan Muhamad Ramdanu alias Danu (21), Achmad Taufan.
"Pertama soal Wa Ujang. Kalau versi kita, memang beliau hadir di TKP atas permintaan pak Yosef," kata Achmad pada 25 Desember 2021, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari YouTube Heri Susanto.