PR TASIKMALAYA - Isu oknum Bantuan Polisi atau Banpol yang terlibat dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang sempat berembus kencang.
Keterlibatan oknum Banpol ini sempat menjadi perbincangan hangat dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Kesaksian keterlibatan oknum Banpol ini bermula dari salah seorang saksi pembunuhan ibu dan anak di Subang, Muhamad Ramdanu alias Danu (21).
Menurut penuturan Danu, dia diminta memasuki TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang kemudian diminta untuk membersihkan kamar mandi.
Baca Juga: Peringati 17 Tahun Tsunami Aceh, Ridwan Kamil Ungkap Dirinya Menangis Saat Merancang Desain Museum
Terkait adanya dugaan oknum Banpol, kuasa hukum Danu, Achmad Taufan angkat bicara.
"Seperti halnya kejadian Banpol, ini kan ramai diperbincangkan di tengah-tengah masyarakat," kata Achmad Taufan pada 24 Desember 2021, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Youtube Heri Susanto.
Ada beberapa pihak yang meminta Achmad Taufan dan tim untuk melaporkan secara khusus oknum Banpol tersebut.
"Ada juga yang meminta kami untuk melaporkan Banpol," ungkapnya.