Alasan Kuasa Hukum Yoris dan Danu Tak Laporkan Banpol dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

- 26 Desember 2021, 20:48 WIB
Oknum Banpol dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tidak dilaporkan secara khusus oleh kuasa hukum Yoris dan Danu.
Oknum Banpol dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tidak dilaporkan secara khusus oleh kuasa hukum Yoris dan Danu. /Instagram.com/@atslawfirmofficial

PR TASIKMALAYA - Isu oknum Bantuan Polisi atau Banpol yang terlibat dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang sempat berembus kencang.

Keterlibatan oknum Banpol ini sempat menjadi perbincangan hangat dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Kesaksian keterlibatan oknum Banpol ini bermula dari salah seorang saksi pembunuhan ibu dan anak di Subang, Muhamad Ramdanu alias Danu (21).

Menurut penuturan Danu, dia diminta memasuki TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang kemudian diminta untuk membersihkan kamar mandi.

Baca Juga: Peringati 17 Tahun Tsunami Aceh, Ridwan Kamil Ungkap Dirinya Menangis Saat Merancang Desain Museum

Terkait adanya dugaan oknum Banpol, kuasa hukum Danu, Achmad Taufan angkat bicara.

"Seperti halnya kejadian Banpol, ini kan ramai diperbincangkan di tengah-tengah masyarakat," kata Achmad Taufan pada 24 Desember 2021, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Youtube Heri Susanto.

Ada beberapa pihak yang meminta Achmad Taufan dan tim untuk melaporkan secara khusus oknum Banpol tersebut.

"Ada juga yang meminta kami untuk melaporkan Banpol," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Amila Yosalfa Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah