Kuasa Hukum Yosef akan Lakukan Ini Jika Kliennya Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

- 25 Desember 2021, 11:36 WIB
Kepala Desa Jalancagak, Indra Zainal mewawancarai kuasa hukum Yosef saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Rohman Hidayat.
Kepala Desa Jalancagak, Indra Zainal mewawancarai kuasa hukum Yosef saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Rohman Hidayat. /Tangkapan layar Youtube Indra Zainal Chanel

PR TASIKMALAYA - Jelang 4,5 bulan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, belum ada tanda-tanda polisi akan mengumumkan siapa tersangkanya.

Masyarakat dibuat bertanya-tanya, siapa tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini.

Awalnya, pembunuhan ibu dan anak di Subang ini adalah kasus domestik.

Namun sepertinya, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang lebih dari sekedar itu, terbukti dengan lamanya proses penyidikan.

Baca Juga: Syekh Ali Jaber Ungkap Doa yang Mampu Menghapus Dosa: Mudah dan Sederhana

Sementara itu, Kepala Desa Jalancagak, Indra Zainal mengundang kuasa hukum Yosef Hidayah, Rohman Hidayah ke rumahnya.

Dalam kesempatan itu, Rohman Hidayah menanggapi berbagai pemberitaan di media terkait kasus yang sedang ditanganinya.

Menurut Rohman, penting bagi klien untuk memberikan keterangan yang sebenar-benarnya.

"Menurut saya, musuh terbesar itu bukan ada yang di seberang sana tapi klien yang tidak jujur," kata Rohman Hidayat pada 24 Desember 2021, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari YouTube Indra Zainal Chanel.

Halaman:

Editor: Amila Yosalfa Fauziah

Sumber: YouTube Indra Zainal Chanel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x