Lantik 8 Kepala Desa, Bupati Garut: Jangan Lupa Bayar Pajak

- 13 Januari 2020, 20:41 WIB
Bupati Garut Rudy Gunawan melantik delapan kepala desa terpilih di Lapang Setda Kabupaten Garut pada Senin, 13 Januari 2020. Dalam sambutannya, Rudy mengingatkan kedelapan kades untuk mengelola secara baik dana desa dan taat membayar wajib pajak.
Bupati Garut Rudy Gunawan melantik delapan kepala desa terpilih di Lapang Setda Kabupaten Garut pada Senin, 13 Januari 2020. Dalam sambutannya, Rudy mengingatkan kedelapan kades untuk mengelola secara baik dana desa dan taat membayar wajib pajak. /garutkab.go.id

PIKIRAN RAKYAT - Pemilihan Kepala Desa serentak gelombang ketiga telah berlangsung. Beberapa daerah yang melaksanakannya, sudah mulai melantik dan mengambil sumpah Kades yang terpilih.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari situs resmi Pemkab Garut, Bupati Garut Rudy Gunawan melantik dan mengambil sumpah jabatan delapan kepala desa terpilih.

Delapan pejabat terpilih tersebut antara lain Ade Juhana dari Desa Sukamaju Kecamatan Kersamanah, Yoga Supriadi dari Desa Cimahi Kecamatan Caringin, serta Wahyu Irawan dari Desa Sukatani kecamatan Cilawu.

Baca Juga: Satpol PP Badung Gerebek Empat Villa di Bali karena Diduga Beri Layanan untuk Penyuka Sesama Jenis

Lalu, Abud dari Desa Sirnajaya Kecamatan Bungbulang, Marfu Nandar Setiabudi dari Desa Ciwangi Kecamatan Limbangan, Dadang Kusnadi dari Desa Dunguswiru Kecamatan Limbangan.

Terakhir, Ayat Hendrayana dari Desa Tanjungjaya Kecamatan Pakenjeng dan Yusep Kirman Desa Tanjungmulya Kecamatan Pakenjeng.

Pelantikan tersebut bersanglung di Lapang Setda Kabupaten Garut bersama para SKPD pada Senin, 13 Januari 2020 pagi.

Baca Juga: 3 Bahan Sabun Alami dan Wangi yang Bisa Diolah di Rumah

Pelaksaan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut berdasarkan surat keputusan Bupati Garut No 141/Kep.02 – DPMD/ 2020 sampai 141/Kep.16 – DPMD/ 2020.

Turut hadir Wakil Bupati Garut Helmi Budiman, Sekda Garut Deni Suherlan, para assisten, para kepala dinas, para camat, BUMD, ASN dan TKK di lingkungan Pemkab Garut.

Dalam kesempatan tersebut, Rudy Gunawan menyinggung para Kades terpilih yang nantinya mengelola dana desa untuk ingat tentang kewajiban membayar pajak.

Baca Juga: Upaya Membersihkan Konten Negatif, Twitter luncurkan Fitur Baru pada 2020

"Apabila desa menerima Rp 1,4 Milyar, maka Rp 140 juta segera keluarkan untuk membayar pajaknya," ucap Rudy seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari situs resmi Pemkab Garut.

Rudy pun mengingatkan kepasa delapan Kades terpilih untuk mengabdi untuk kesejahteraan masyarakat desanya karena mereka merupakan hasil demokrasi warga desa yang memilihnya.

”Sebagai Pemimpin desa yang di pilih oleh masyarakat, seyogyanya harus bisa mendapatkan manfaat dari kepemimpinan para kades yang dilantik hari ini,” ujar Rudy.

Baca Juga: Akui Anak Sebagai Bentuk Rezeki dari Tuhan, Teddy Menolak Buah Hatinya Diangkat oleh Sule

Ia pun tak lupa mengucapkan selamat atas terpilihnya kedelapan Kades hasil pemilihan Kades serentak yang digelar beberapa waktu lalu.

”Bangun komunikasi dengan stake holder yang ada di desa, Pilkades telah usai jangan ada lagi pengkotak–kotakan, mulai saat ini mari bersama Pemkab Garut membangun kabupaten Garut.

"Kerjasama membangun Garut dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mensukseskan visi misi kabupaten Garut Bertaqwa, Maju dan Sejahtera,” pungkas Bupati Rudy Gunawan.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Pemerintah Kabupaten Garut


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x