Yana Supriatna 'Cadas Pangeran' Ditetapkan sebagai Tersangka, Terancam 3 Tahun Dibui

- 22 November 2021, 16:27 WIB
Yana Suptriatna yang hilang di Cadas Pangeran ditetapkan sebagai tersangka, belum ditahan tetapi dapat ancaman 3 tahun penjara.
Yana Suptriatna yang hilang di Cadas Pangeran ditetapkan sebagai tersangka, belum ditahan tetapi dapat ancaman 3 tahun penjara. /Ade Hadeli/Galamedia

PR TASIKMALAYA - Yana Supriatna baru-baru ini membuat heboh masyarakat, terkait hilangnya di Cadas Pangeran.

Sebelumnya Yana Supriatna ramai diberitakan menghilang di Cadas Pangeran, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat pada Selasa, 16 November 2021.

Yana Supriatna sempat memberikan kabar kepada istrinya bahwa dirinya dicelakai oleh orang tak dikenal dan menghilang di Cadas Pangeran.

Akhirnya Yana Supriatna warga Babakan Regol, Desa Sukajaya, Sumedang Selatan, ditemukan di Majalengka, Jawa Barat pada Kamis, 18 November 2021 dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Mapaybandung.pikiran-rakyat.com.

Baca Juga: Ridwan Kamil 'Sentil' Yana Cadas Pangeran hingga Singgung Soal Supranatural!

Sebelumnya sempat ramai berita bahwa ia ditemukan di Cirebon, sampai memunculkan beberapa spekulasi.

Namun kini Senin, 22 November 2021, Yana ditetapkan sebagai tersangka setelah membuat heboh masyarakat.

Penetapan Yana sebagai tersangka dilakukan dalam konferensi pers di Mapolres Sumedang.

Baca Juga: Soal Mayang Ambil Barang Mendiang Vanessa Angel, Fuji 'Sentil' Tindakannya: Izin Dulu

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: PRFM News Mapay Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x