Kendati demikian, sang penjual lapak liar tersebut akhirnya mengganti rugi dengan uang senilai Rp10 juta.
Tak hanya itu, Dedi Mulyadi pun turut membantu dengan menambahkan uang Rp11 juta kepada pedagang tersebut.
Sehingga, permasalahan tersebut dianggap selesai oleh kedua belah pihak.***