Pedagang Ini Beli Lapak Liar Senilai Rp21 Juta, Dedi Mulyadi Ikut Turun Tangan

- 19 November 2021, 16:22 WIB
Deddy Mulyadi ikut turun tungan usai bertemu dengan seorang pedagang di Purwakarta yang membeli lapak liar senilai Rp21 juta.*
Deddy Mulyadi ikut turun tungan usai bertemu dengan seorang pedagang di Purwakarta yang membeli lapak liar senilai Rp21 juta.* /Tangkapan layar YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel

PR TASIKMALAYA - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi kembali blusukan di kawasan Purwakarta.

Kali ini, Dedi Mulyadi kembali menertibkan sejumlah pedagang-pedagang yang berjualan di trotoar.

Hingga suatu ketika, Dedi Mulyadi bertemu dengan seorang pedagang yang diketahui telah membeli lapak trotoar senilai Rp21 juta.

Rupanya, pedagang yang ditemui Dedi Mulyadi tersebut telah membeli sebuah lapak liar dari seseorang yang bukan haknya.

Baca Juga: Respon Lucu Jeon Somi Saat Jung Dong Wong Memilihnya Sebagai Tipe Wanita Idealnya

Dedi Mulyadi pun kerap menginterogasi sang pedagang yang sembari menangis itu.

"Kalau ada orang yang jual lapak ke ibu dia pidana, ibu berhak minta ganti rugi," ujar Dedi kepada pedagang dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel pada 19 November 2021.

Mantan Bupati Purwakarta itu pun tak menyangka ketika mendengar harga sebuah lapak yang sangat mahal itu.

Pedagang itu pun sempat menunjukkan sebuah kwitansi yang telah ia terima.

Baca Juga: Black Box Mobil Vanessa Angel Dikirim ke Jepang, Polisi: Hasilnya Dijelaskan Ahli dalam Berkas

Dedi Mulyadi pun meminta untuk dipertemukan dengan seorang yang telah menjual lapak liar itu.

Sontak, terjadi sebuah percekcokan di antara pedagang dengan si penjual lapak liar tersebut.

Dedi Mulyadi pun mencoba untuk menengahi keduanya.

Namun kembali lagi, Dedi Mulyadi tetap menegur sang penjual lapak liar itu.

Baca Juga: Michael Keaton Akan Kembali Menjadi Vulture dalam Film Morbius

"Ibu salah, Ibu menjual tempat yang tempat itu bukan punya Ibu," ujar Dedi ke penjual lapak.

Bahkan, Dedi Mulyadi pun sempat mengatakan bahwa hal itu bisa dibawa ke ranah hukum.

Hal itu disebabkan dirinya telah menjual aset milik pemerintah daerah.

Namun, Dedi Mulyadi hanya meminta sang penjual lapak liar agar untuk mengganti rugi saja.

Baca Juga: Disinggung Belum Punya Momongan, Fanny Ghassani: Pengen Banget Tapi...

Kendati demikian, sang penjual lapak liar tersebut akhirnya mengganti rugi dengan uang senilai Rp10 juta.

Tak hanya itu, Dedi Mulyadi pun turut membantu dengan menambahkan uang Rp11 juta kepada pedagang tersebut.

Sehingga, permasalahan tersebut dianggap selesai oleh kedua belah pihak.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x