HUT ke-76 RI, 12.164 Narapidana Jawa Barat Akan Dapat Remisi, di Antaranya dari Lapas Sukamiskin

- 17 Agustus 2021, 11:51 WIB
Sebanyak 12.164 narapidana di Jawa Barat akan menerima remisi dalam rangka perayaan HUT jke-76 RI.
Sebanyak 12.164 narapidana di Jawa Barat akan menerima remisi dalam rangka perayaan HUT jke-76 RI. / /Antara/Bagus Ahmad Rizaldi/

PR TASIKMALAYA - Sebanyak 12.164 narapidana di Jawa Barat diusulkan menerima remisi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat.

Adanhya remisi bagi narapidana Jawa Barat itu dalam rangka HUT ke-76 RI yang akan berlaku pada hari ini, Selasa, 17 Agustus 2021.

Kadivpas Kemenkumham Jawa Barat, Taufiqurrahman, menyebut, remisi untuk para narapidana di Jawa Barat itu termasuk Remisi Umum I dan Remisi Umum II.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Kartu Tarot, 17 Agustus 2021: Libra, Scorpio, dan Sagitairus Ada Kesulitan Keuangan

"Itu sifatnya masih usulan, besok itu baru berlaku saat 17 Agustus 2021," ujar Taufiqurrahman pada Senin, 16 Agustus 2021 di Bandung.

Taufiqurrahman menjelaskan bahwa 12.165 narapidana itu datang dari lima rumah tahanan dan 28 lembaga pemasyarakatan.

Dari jumlah keseluruhan narapidana, 11.898 di antaranya akan menerima Remisi Umum I.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Kartu Tarot, 17 Agustus 2021: Libra, Scorpio, dan Sagitairus Ada Kesulitan Keuangan

Kemudian 266 lainnya akan menerima Remisi Umum II, dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x