Baca Juga: Rachat Gobel Yakin PPKM Darurat Timbulakan Kepercayaan Pasar Terhadap Upaya Pemerintah Atasi Pandemi
Sebagaimana diketahui sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli mendatang.
Pemerintah mengungkapkan perpanjangan tersebut dimaksudkan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 dan mencegah agar rumah sakit agar tidak kolaps.
Terkait wacana perpanjangan PPKM Darurat tersebut, Oded sempat membuat surat kepada pemerintah pusat agar tidak memperpanjang PPKM.
Oded sendiri sudah menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait beratnya situasi yang dihadapi di tengah pandemi Covid-19.
Di mana masyarakat harus tetap diam di rumah dan di saat yang bersamaan harus bertahan hidup.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kota Bandung sudah memberikan bantuan sembako kepada warganya yang tidak terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) oleh Kementerian Sosial.***