Begini Tanggapan Ketua Kadin Kabupaten Bogor Terkait Wacana PPKM Darurat yang Diperpanjang

- 16 Juli 2021, 12:57 WIB
Ketua Kadin Kabupaten Bogor, Sintha Dec Checawaty mengungkapkan pendapatnya mengenai wacana perpanjangan PPKM Darurat.
Ketua Kadin Kabupaten Bogor, Sintha Dec Checawaty mengungkapkan pendapatnya mengenai wacana perpanjangan PPKM Darurat. / ANTARA/M Fikri Setiawan

PR TASIKMALAYA - Adanya wacana perpanjangan PPKM Darurat mulai beredar di masyarakat.

Sebagaimana diketahui, PPKM Darurat yang berlaku sejak 3 Juli 2021 akan berakhir pada 20 Juli 2021 mendatang.

Jika rencana perpanjangan PPKM darurat disetujui, Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Kabupaten Bogor mengaku pasrah.

Baca Juga: Berikut Harga 7 Baju Xabiru yang Dimakan oleh Rayap hingga Membuat Rachel Vennya Menangis

Ketua Kadin Kabupaten Bogor, Sintha Dec Checawaty mengungkapkan dirinya mengaku menerima keputusan dari pemerintah.

"Itu kita pasrah, tapi pemerintah memang sudah tahu apa yang harus dikedepankan," ungkap Sintha Dec Checawaty dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA pada Jumat 16 Juli 2021.

Sinta Dec Checawaty mengungkapkan mengenai kondisi pengusaha yang bernaung di Kadin Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Sosok Doni Salmanan, Pengendara Motor yang Viral Bagi-bagi Uang di Kota Bandung

Menurutnya, tidak sedikit pengusaha yang terpaksa harus gulung tikar.

Hal tersebut dikarenakan mulai keluarnya mengenai aturan dari PPKM Darurat.

Namun, menurut Kadin Kabupaten Bogor menyebutkan menyetujui jika pemerintah mengambil langkah memperpanjang PPKM Darurat.

Baca Juga: Berikut Harga 7 Baju Xabiru yang Dimakan oleh Rayap hingga Membuat Rachel Vennya Menangis

Dirinya mengungkapkan PPKM Darurat untuk memprioritaskan kesehatan masyarakat saat kasus Covid-19 dalam kondisi tinggi-tingginya.

Sintha juga menyebutkan bahwa kalangan pengusaha juga merasa khawatir jika pegawainya terpapar Covid-19.

Sehingga para pengusaha di bawah Kadin Kabupaten bogor menaati peraturan PPKM Darurat.

Baca Juga: Harga Botol Nagita Slavina Bikin Warganet Kaget: Ngisi Pakai Air Keran, Keluar Air Pegunungan

Sejumlah pengusaha melakukan peraturan sesuai PPKM Darurat dimana beroperasional dengan 50 persen pegawai untuk sektor esensial dan kritikal.

Sedangkan bagi pengusaha di sektor non-esensial melakukan 100 persen bekerja dari rumah atau work From Home.

"Kami sebagai pelaku usaha ikut tertib aturan pemerintah yang kini diterapkan. Salah satu ikhtiar kita ini melaksanakan vaksinasi," kata Sintha.

Baca Juga: Billy Syahputra Sebut Ayu Ting Ting Ahli dalam Percintaan, sang Biduan: Gue Aja Gagal Mulu

Kadin Kabupaten Bogor juga melaksanakan vaksinasi Covid-19 untuk menekan angka kasus Covid-19.

Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tersebut diberikan kepada 1.000 sasaran selama dua hari mulai hari Kamis dan Jumat.

Program vaksinasi yang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten bogor tersebut sebagai ikhtiar melindungi pelaku industri dari penularan Covid-19.***

Editor: Arman Muharam

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x