Minta PPKM Darurat Tidak Diperpanjang, Bupati Purwakarta Ungkap Alasannya

- 16 Juli 2021, 11:33 WIB
Bupati Purwakarta Ambu Anne Ratna Mustika memastikan PPKM Darurat yang berakhir pada 20 Juli, tidak akan diperpanjang di daerahnya.*
Bupati Purwakarta Ambu Anne Ratna Mustika memastikan PPKM Darurat yang berakhir pada 20 Juli, tidak akan diperpanjang di daerahnya.* /Pikiran Rakyat/Hilmi Abdul Halim/

PR TASIKMALAYA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat akan berakhir pada 20 Juli 2021 mendatang.

Wacana adanya perpanjangan PPKM Darurat menjadi perbincangan di kalangan netizen.

Perpanjangan PPKM Darurat tersebut, tidak lepas dari perhatian Ambu Anne Ratna Mustika selaku Bupati Purwakarta.

Baca Juga: Garis Tangan Ungkap Karakter Jodoh dan Kehidupan Pernikahan, Salah Satunya Menikah dengan yang Lebih Dewasa

Ambu Anne menjelaskan bahwa PPKM Darurat kemungkinan tidak akan diperpanjang.

Dirinya menjelaskan mengenai alasan tidak ingin diperpanjangnya PPKM Darurat.

Menurut Ambu Ane, PPKM  di daerahnya tidak akan diperpanjang karena pertimbangan ekonomi yang dirasakan oleh masyarakat.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Hewan yang Pertama Kali Kamu Lihat Dapat Ungkap Sisi Tersembunyimu

"Sekarang ini kami sedang mengkaji untuk tidak memperpanjang PKKM," kata Bupati Purwakarta, Kamis 15 Juli 2021 dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara News.

Saat ini, Pemkab Purwakarta fokus untuk menjalankan PPKM Darurat yang berlaku sampai 20 Juli 2021.

Sejak diberlakukannya PPKM Darurat di Purwakarta mulai 3 Juli 2021, terdapat pengaruh terhadap kasus Covid-19.

Baca Juga: Sosok Doni Salmanan, Pengendara Motor yang Viral Bagi-bagi Uang di Kota Bandung

Angka Covid-19 di Kabupaten Purwakarta terjadi kecenderungan penurunan kasus Covid-19 sejak PPKM Darurat dilaksanakan.

Selain itu, terdapat dua kecamatan di Purwakarta yang masuk Zona Hijau.

Dua kecamatan yang masuk zona hijau adalah Sukasari dan Maniis.

Baca Juga: Diledek Gegara Hubungan Percintaannya Tak Mulus, Billy Syahputra: Saya Sih Berusaha Kuat Aja

Di dua kecamatan tersebut tidak ditemukan warga yang terkonfirmasi Covid-19.

Adanya penurunan kasus Covid-19 merupakan hal baik bagi Purwakarta.

Penurunan kasus Covid-19 juga menjadi pertimbangan untuk tidak memberlakukan perpanjangan PPKM Darurat di Purwakarta.

Baca Juga: Puji Foto Lesti Kejora dan Laudya Cynthia Bella, Fitri Carlina: Masya Allah Bidadari

Pertimbangan lain juga sesuai dengan strategi 'gas dan rem' sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo.

Program tersebut untuk menjaga keseimbangan antara penanganan pandemi dengan pemulihan ekonomi masyarakat.

"Dasar pertimbangannya sesuai dengan strategi gas dan rem penanganan Covid-19 itu," katanya.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x