Selama PPKM Darurat, Polda Jabar Siapkan 106 Titik Penyekatan di Kota dan Kabupaten Jawa Barat

- 4 Juli 2021, 14:20 WIB
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri. /ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi/

PR TASIKMALAYA - Dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat, Kepolisian Daerah Jawa Barat akan menyiapkan titik penyekatan.

Titik penyekatan akan tersebar di sejumlah Kabupaten dan Kota di Jawa Barat.

Diketahui, Polda Jawa Barat akan menyiapkan 106 titik penyekatan selama masa PPKM Darurat ini.

Baca Juga: Ungkap Larangan yang Harus Diingat Rizky Billar, Lesti Kejora: Haram Hukumnya Kalau…

Irjen Pol Ahmad Dofiri selaku Kapolda Jawa Barat menjelaskan mengenai titik penyekatan di sejumlah Kota dan Kabupaten di Jawa Barat.

Titik penyekatan di Jawa Barat akan terbagi menjadi 3 ring, mulai dari Ring 1 sampai 3.

"Ring 3 itu dari mulai pintu masuk suatu wilayah, jadi kabupaten dan kota sudah sedemikian rupa menyiapkan pos pendekatannya," kata Dofiri dikutip PikiranRakayt-Tasikmalaya.com dari Antara.

Baca Juga: Nyusul Nikah Aurel Hermansyah, Azriel Hermansyah Berikan Jawaban Menohok Soal Hubungannya dengan Sarah Menzel

Kepolisian akan memfokuskan pengendalian mobilitas masyarakat selama pelaksanaan PPKM Darurat.

Nantinya, Apabila tidak sesuai dengan ketentuan maka masyarakat dilarang untuk bepergian.

Pihaknya menjelaskan sejumlah titik penyekatan akan ada di setiap batas kota atau akses masuk ke dalam kota.

Baca Juga: Simak 5 Gejala Covid-19 pada Anak, Salah Satunya Berkurangnya Nafsu Makan

Di titik penyekatan akan diberlakukan pengecekan terhadap kendaraan masyarakat yang melintas.

Setiap kendaraaan yang akan melintas akan diperiksa di titik penyekatan dan harus membawa surat negatif Covid-19.

Surat negatif Covid-19 bisa melalui Rapid Test Antigen atau PCR.

Baca Juga: Gerah Dituding Plagiat Kalung Nagita Slavina, Ayu Ting Ting: Setiap yang Saya Pakai Selalu Diperhatikan

Pengendara juga harus menyertakan kartu vaksin Covid-19 minimal vaksinasi pada dosis pertama.

"Bagi mereka yang tidak punya syarat itu, mohon maaf, akan diputar balik oleh petugas," kata dia.

Mobilitas masyarakat menuju pusat kota akan dilakukan pembatasan dengan ketat oleh kepolisian.

Baca Juga: Jane Shalimar Meninggal Dunia, Berikut Kronologi Positif Covid-19 hingga Alami Kritis

Penyekatan dijalan raya akan digelar dengan melakukan skema Ring 2 sampai Ring 1.

"Oleh karena itu, mohon maaf kepada masyarakat, di dalam kota sementara ini dikurangi nongkrong dan jalan-jalan, bahkan perlu ditiadakan sama sekali," kata dia pula.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x