Nantinya, Apabila tidak sesuai dengan ketentuan maka masyarakat dilarang untuk bepergian.
Pihaknya menjelaskan sejumlah titik penyekatan akan ada di setiap batas kota atau akses masuk ke dalam kota.
Baca Juga: Simak 5 Gejala Covid-19 pada Anak, Salah Satunya Berkurangnya Nafsu Makan
Di titik penyekatan akan diberlakukan pengecekan terhadap kendaraan masyarakat yang melintas.
Setiap kendaraaan yang akan melintas akan diperiksa di titik penyekatan dan harus membawa surat negatif Covid-19.
Surat negatif Covid-19 bisa melalui Rapid Test Antigen atau PCR.
Pengendara juga harus menyertakan kartu vaksin Covid-19 minimal vaksinasi pada dosis pertama.
"Bagi mereka yang tidak punya syarat itu, mohon maaf, akan diputar balik oleh petugas," kata dia.
Mobilitas masyarakat menuju pusat kota akan dilakukan pembatasan dengan ketat oleh kepolisian.