Selama PPKM Darurat, Polda Jabar Siapkan 106 Titik Penyekatan di Kota dan Kabupaten Jawa Barat

- 4 Juli 2021, 14:20 WIB
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri. /ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi/

Nantinya, Apabila tidak sesuai dengan ketentuan maka masyarakat dilarang untuk bepergian.

Pihaknya menjelaskan sejumlah titik penyekatan akan ada di setiap batas kota atau akses masuk ke dalam kota.

Baca Juga: Simak 5 Gejala Covid-19 pada Anak, Salah Satunya Berkurangnya Nafsu Makan

Di titik penyekatan akan diberlakukan pengecekan terhadap kendaraan masyarakat yang melintas.

Setiap kendaraaan yang akan melintas akan diperiksa di titik penyekatan dan harus membawa surat negatif Covid-19.

Surat negatif Covid-19 bisa melalui Rapid Test Antigen atau PCR.

Baca Juga: Gerah Dituding Plagiat Kalung Nagita Slavina, Ayu Ting Ting: Setiap yang Saya Pakai Selalu Diperhatikan

Pengendara juga harus menyertakan kartu vaksin Covid-19 minimal vaksinasi pada dosis pertama.

"Bagi mereka yang tidak punya syarat itu, mohon maaf, akan diputar balik oleh petugas," kata dia.

Mobilitas masyarakat menuju pusat kota akan dilakukan pembatasan dengan ketat oleh kepolisian.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x