Berikut Daftar Jalan Raya di Kota Bandung yang Ditutup Selama Bulan Juli 2021

- 2 Juli 2021, 16:35 WIB
Ilustrasi - Salah satu ruas jalan raya di Kota Bandung, Jalan Jakarta.
Ilustrasi - Salah satu ruas jalan raya di Kota Bandung, Jalan Jakarta. /Pikiran Rakyat/Ade Bayu Indra

PR TASIKMALAYA – Pemerintah Pusat melalui Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berlaku di Pulau Jawa dan Bali dari 3 sampai 20 Juli 2021.

Presiden Jokowi menyatakan pembatasan kegiatan masyarakat Indonesia yang diatur dalam PPKM Darurat lebih ketat dibandingkan PPKM Mikro yang diberlakukan sebelumnya.

Dalam masa PPKM Darurat, transportasi umum mulai dari angkutan massal, taksi (konvensional dan online), dan kendaraan rental diterapkan aturan dengan kapasitas maksimal 70 persen.

Baca Juga: Harga Ivermectin Meroket di Online Shop, PT Indofarma: HET Hanya Rp157.000 per Botol

Tidak lupa, penerapan protokol kesehatan Covid-19 diterapkan secara ketat dalam pemberlakuan masa PPKM Darurat ini.

Jumat, 18 Juni 2021 lalu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung telah menerapkan penutupan di sejumlah ruas jalan raya di siang hari untuk mengantisipasi dan meminimalisir penyebaran Covid-19 di ibu kota Jabar.

Seperti yang diberitakan sebelumnya oleh Pikiran-Rakyat.com dengan judul artikel ‘Daftar Lengkap Jalan Ditutup di Bandung Juli 2021 pada Kamis, 1 Juli 2021, penutupan jalan raya di Kota Bandung dibagi dua waktu.

Baca Juga: Anaknya Memasuki Fase Terrible 2, Putri Anne Kewalahan: Fase Tantrum, Cuek Bebek

Yakni saat hari kerja dan akhir pekan mulai pukul 14.00-16.00 WIB.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah