Peningkatan Kasus Covid-19 Melonjak Tajam, Ridwan Kamil Bakal Perketat PPKM: Jadi Jangan Kaget

- 14 Juni 2021, 06:10 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bahas perihal peningkatan kasus Covid-19 di Jabar dengan memperketat  PPKM.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bahas perihal peningkatan kasus Covid-19 di Jabar dengan memperketat PPKM. /Tangkapan layar Twitter/@ridwankamil//

PR TASIKMALAYA - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bakal memperketat Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di beberapa wilayah di Jabar.

Kebijakan pengetatan PPKM akan dikeluarkan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat seiring dengan melonjaknya kasus Covid-19 di beberapa daerah di Jawa Barat.

Menurut Ridwan Kamil, salah satu upaya mengendalikan peningkatan kasus Covid-19 di Jawa Barat dengan aturan pengetatan aktivitas masyarakat atau disebut juga PPKM.

Baca Juga: Bank Mandiri Optimalisasi Program Kewirausahaan Petani

“Akan disiapkan aturan pengetatan aktivitas masyarakat (PPKM), “ tuturnya dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari siaran pers Humas Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, Bandung, Minggu, 13 Juni 2021.

Pemberlakukan aturan pengetatan aktivitas masyarakat ini terutamanya akan diterapkan di Kota Bandung, karena tingginya kasus Covid-19 di wilayah tersebut.

“Sudah saya instruksikan diwakili Sekda Kota Bandung, kebijakan WFH sedang dihitung, kebijakan nikahan sedang dihitung khususnya Bandung Raya,” tegas dia.

Baca Juga: Diduga Dibuang Sang Ibu, Seorang Bayi Ditemukan dalam Keadaan Hidup di ​antara Semak Rerumputan

Termasuk pada pengetatan-pengetan aktifitas lainnya yang berpotensi tinggi menularkan Covid-19.

“Termasuk pengetatan-pengetatan yang memang akan jadi pola,” ucap Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil pun meminta masyarakat tidak kaget atas diberlakukannya pengetatan aktivitas masyarakat nanti.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Kaget Setelah 20 Tahun Tidak Bertemu, Sebut Ingatan Prabowo Subianto Sangat Bagus

“Jadi jangan kaget kalau kasus naik, maka akan diperketat,” pinta Ridwan Kamil.

Selain itu, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat sudah mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 dengan menambah Bed Occupancy Rate (BOR) untuk pasien Covid-19.

Penambahan tempat tidur sekitar 30 sampai 40 persen yang awalnya, rata-rata rumah sakit rujukan pasien Covid-19 hanya di angka 20 persen.

Baca Juga: Persaingan Pilpres 2019 Berakhir dengan Bekerjasama, Prabowo: Sama-sama Mau Mengabdi untuk Indonesia

Lalu menambah pula pusat-pusat isolasi non-rumah sakit bagi pasien tanpa gejala atau hanya bergejala ringan.

“Pemerintah Daerah Provinsi Jabar sudah menyiapkan beberapa antisipasi manakala peningkatan kasus Covid-19 terus terjadi (di Jabar),” ucap Ridwan Kamil.

Ia pun sangat berharap setelah berbagai upaya antisipasi yang dilakukan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dalam mengendalikan lonjakan kasus Covid-19.

Baca Juga: Gubernur Sumatera Utara Ziarah ke Makam Ustaz Tengku Zulkarnain, Edy Rahmayadi: Melepas Kerinduan

Kasus Covid-19 bakal segera turun, bisa turun seperti sebelum libur Lebaran.

“Mudah-mudahan bisa turun seperti sebelum Lebaran,” harap dia.***

Editor: Aliyah Bajrie

Sumber: Siaran Pers Humas Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah