Jabar Masuk Kategori Wilayah Rawan Berbagai Bencana, Ini yang Dilakukan Pemprov Jawa Barat

- 13 Juni 2021, 09:40 WIB
 Kepala Pelaksana BPBD Jabar Dani Ramdan. Jawa Barat masuk dalam kategori wilayah rawan berbagai bencana. BPBD bentuk budaya tangguh terhadap bencana.
Kepala Pelaksana BPBD Jabar Dani Ramdan. Jawa Barat masuk dalam kategori wilayah rawan berbagai bencana. BPBD bentuk budaya tangguh terhadap bencana. /Pokja Humas Satgas Citarum Harum/

PR TASIKMALAYA- Provinsi Jawa Barat (Jabar) masuk dalam kategori wilayah yang rawan berbagai bencana.

Mulai dari rawan bencana banjir, longsor, gempa bumi, angin puting beliung hingga tsunami sekalipun.

“Kita menyadari Jabar ini daerah yang rawan bencana tinggi,” tutur Kepala Pelaksana BPBD Jabar Dani Ramdan dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari siaran pers Humas Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, Sabtu, 12 Juni 2021.

Baca Juga: Kode Redeem Genshin Impact Hari ini 13 Juni 2021: Dapatkan Squirrel Fish

“Hampir setiap jengkal tanah di Jawa Barat itu punya potensi untuk longsor, banjir, angin putting beliung, dan lainnya,” sambungnya.

Oleh sebab itu, cara satu-satunya agar masyarakat Jawa Barat bisa hidup nyaman dan nyaman serta mampu berkembang lebih maju di tengah segala risiko besar bencana.

Maka, masyarakat Jawa Barat wajib punya budaya bencana.

Baca Juga: Ridwan Kamil Janji Bantu Materi Pembuatan Patung Bung Karno di Kabupaten Ende NTT

Untuk membentuk budaya bencana atau masyarakat Jawa Barat yang tangguh terhadap bencana. Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat telah mengeluarkan regulasi dalam bentuk Peraturan Gubernur.

Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor. 1 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kapasitas Budaya Masyarakat Tangguh Bencana di Daerah Provinsi Jawa Barat, di dalamnya terdapat blue print peningkatan ketangguhan masyarakat Jawa Barat dari bencana.

Dalam aturan tersebut pada intinya terdapat cetak biru pemerintah dalam membentuk budaya tangguh bencana dalam kurun waktu 20 tahun.

Baca Juga: Hasil pertandingan Grup A Euro 2021: Wales Bermain Imbang dengan Swiss

Adapun dalam cetak biru diamanatkan 6 hal diantaranya; ketangguhan warga negaranya, ketangguhan infrastruktur, ketangguhan lingkungan, ketangguhan institusi dan kebijakannnya, ketangguhan knowledge, dan ketangguhan pembiayaan (anggaran).

“Walaupun aturan tersebut perumusnya BPBD, tetapi implementasinya adalah pentahelix,” jelas Dani Ramdan.

Implementasi di lapangan, pelaksanaan dari aturan tersebut tambah Dani Ramdan, semua pihak memiliki peran masing-masing.

Baca Juga: Lesti Kejora Akhirnya Bongkar Mahar Pernikahan dari Rizky Billar, Irfan Hakim Tercengang : Masya Allah!

“Sudah bagi peran, peran pemerintah, masyarakat, komunitas, media dan perguruan tinggi. Semua melakukan kolaborasi dalam berbagai kegiatan,” tambah dia.

Oleh sebab itu, BPBD Jawa Barat membentuk beberapa kluster. Contohnya, kluster siaga bencana.

Kluster siaga bencana terdiri dari, lembaga, instansi, dan komunitas-komunitas yang fokus pada upaya mengurangi risiko bencana.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar Pemandangan yang Kamu Pilih Ungkap Aspek Terbaik dari Kehidupan dan Kepribadian Kamu!

“Mengurasi risiko bencana dengan melakukan penghijauan, dan mengubah perilaku manusianya seperti tidak buang sampah sembarangan,” jelas Dani Ramdan.

Lalu, ada juga kluster logistik, kedaruratan atau disebut juga SAR atau rescue, sampai kluster pemulihan pasca bencana. ***

Editor: Arman Muharam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah