Jabar Masuk Kategori Wilayah Rawan Berbagai Bencana, Ini yang Dilakukan Pemprov Jawa Barat

- 13 Juni 2021, 09:40 WIB
 Kepala Pelaksana BPBD Jabar Dani Ramdan. Jawa Barat masuk dalam kategori wilayah rawan berbagai bencana. BPBD bentuk budaya tangguh terhadap bencana.
Kepala Pelaksana BPBD Jabar Dani Ramdan. Jawa Barat masuk dalam kategori wilayah rawan berbagai bencana. BPBD bentuk budaya tangguh terhadap bencana. /Pokja Humas Satgas Citarum Harum/

Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor. 1 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kapasitas Budaya Masyarakat Tangguh Bencana di Daerah Provinsi Jawa Barat, di dalamnya terdapat blue print peningkatan ketangguhan masyarakat Jawa Barat dari bencana.

Dalam aturan tersebut pada intinya terdapat cetak biru pemerintah dalam membentuk budaya tangguh bencana dalam kurun waktu 20 tahun.

Baca Juga: Hasil pertandingan Grup A Euro 2021: Wales Bermain Imbang dengan Swiss

Adapun dalam cetak biru diamanatkan 6 hal diantaranya; ketangguhan warga negaranya, ketangguhan infrastruktur, ketangguhan lingkungan, ketangguhan institusi dan kebijakannnya, ketangguhan knowledge, dan ketangguhan pembiayaan (anggaran).

“Walaupun aturan tersebut perumusnya BPBD, tetapi implementasinya adalah pentahelix,” jelas Dani Ramdan.

Implementasi di lapangan, pelaksanaan dari aturan tersebut tambah Dani Ramdan, semua pihak memiliki peran masing-masing.

Baca Juga: Lesti Kejora Akhirnya Bongkar Mahar Pernikahan dari Rizky Billar, Irfan Hakim Tercengang : Masya Allah!

“Sudah bagi peran, peran pemerintah, masyarakat, komunitas, media dan perguruan tinggi. Semua melakukan kolaborasi dalam berbagai kegiatan,” tambah dia.

Oleh sebab itu, BPBD Jawa Barat membentuk beberapa kluster. Contohnya, kluster siaga bencana.

Kluster siaga bencana terdiri dari, lembaga, instansi, dan komunitas-komunitas yang fokus pada upaya mengurangi risiko bencana.

Halaman:

Editor: Arman Muharam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah