PR TASIKMALAYA - Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat akan menutup seluruh destinasi pariwisata yang lokasinya berada di zona merah dan oranye.
Dikatakan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bahwa menutup destinasi pariwisata ini sesuai dengan instruksi dari Kepolisian Republik Idonesia.
“Jadi sesuai kesepakatan, zona merah dan oranye itu pariwisatanya ditiadakan, dan ini sudah menjadi intruksi dari Kapolri, tutur Ridwan Kamil dalam siara pers Humas Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat yang diterima PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, Bandung, Minggu 9 Mei 2021.
Baca Juga: Kerap Tampil Anggun, Luna Maya Gunakan Gelang Hermes Seharga 2 Mobil di Pergelanganya
Sedangkan untuk pariwisata yang berada di zona non- merah lanjut dia mengatakan, destinasi pariwisatanya masih dibuka dengan tetap disiplin protokol kesehatan, dan mengatur lalu lintas pengunjung dan pengaturan kuota.
“Menyesuaikan kapasitas 50 persen dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” kata Ridwan Kamil.
Adapun, penutupan destinasi pariwisata tersebut yang dilakukan, berlaku juga dengan pelaksanaan salat Idul Fitri 1442 H.
Baca Juga: Tya Ariestya dan Kanaka Tengah Dirawat, sang Anak Bungsu Menangis, Kenapa?
Salat Idul Fitri 1442 H ditiadakan hanya untuk yang wilayahnya masuk zona merah dan oranye.
Diluar zona merah dan oranye tersebut, salat Idul Fitri 1422 H diperbolehkan.
“Pelaksaan salat Idul Fitri 1442 H diizinkan hanya zona kuning hijau,” ucapnya.
Baca Juga: Viral Video TikTok Mengungkap Dugaan Gaji Artis Indonesia per Hari, Luna Maya Paling Besar
2.500 Ruang Isolasi di Desa Telah Disiapkan
Sementara itu, untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Jawa Barat dari pemudik yang masih nekad untuk mudik.
Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat telah mengistruksikan pemerintah desa untuk menyiapkan ruang isolas.
“Sebanyak 2.500 ruang isolasi di desa-desa sebagai antisipasi pemudik nekat yang lolos penyekatan petugas dan berhasil sampai di kampung halaman,” kata dia.
Baca Juga: Awas! 5 Jenis Sakit Kepala Ini Bahaya untuk Kesehatan Apabila Dibiarkan
Ia mengimbau bagi para pemudik ilegal wajib menjalani karantina di ruang isolasi selama lima hari, baru boleh bertemu keluarga.
“Maka di perkampungan kita sudah siapkan 2.500-an ruang isolasi. Kita sudah intruksikan kepada perangkat desa bagi yang ngotot agar setiba di kampung halaman untuk dikarantina,” pinta dia.
Nantinya, jumlah orang yang dikarantina sampai hasil dari lima hari karantina bagi pemudik nekad tersebut akan masuk atau diupdate di aplikasi Pikobar.
Sehingga, dari data tersebut akan diketahui jumlah pemudik yang memaksa mudik.
“Ini sangat efektif. Tapi hasil akhirnya kita akan hitung berapa kenaikan bed occupancy rate (BOR) rumah sakit,” ujar dia.
“Karena Provinsi Jabar sudah satu bulan, berkinerja sebagai satgas terbaik se-Indonesia,” ucap dia. ***