Unggahan tersebut memeperlihatkan sebuah gambar yang mengimbau masyarakat untuk tidak mudik, tak lupa terpampang foto Sahrul Gunawan serta Bapak Dadang yang menjadi Bupati Bandung.
Terkait imbauan tersebut Sahrul Gunawan bagikan sesuai dengan surat edaran nomor 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik hari raya Idul Fitri tahun 1442 Hijriaj dan upaya pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) selama bulan suci ramadhan 1442 hijriah.
Larangan mudik yang diimbau oleh Sahrul Gunawan yaitu dari tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.
"Bila sayang keluarga di kampung, jangan mudik!," tulis Sahrul Gunawan, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Instagram @sahrulgunawanofficial.
Sahrul Gunawan menjelaskan bahwa masyarakat harus bersabar dan tidak perlu melakukan mudik untuk Lebaran tahun ini.
Baca Juga: Lirik Lagu Mood - 24kGoldn, Bercerita Tentang Pasangan yang Terjebak Toxic Relationshiop
"Kita harus bersabar agar tidak mudik. Langkah ini sangat penting dilakukan demi mencegah potensi kenaikan kasus Covid-19," paparnya.
Dalam captionnya Sahrul Gunawan juga menjelaskan kenaikan kasus dapat terjadi bila mudik tetap dilakukan masyarakat.
"Kenapa tidak boleh mudik karena manusia menjadi perantara membawa virus Covid-19 dari satu daerah ke daerah lainnya," sambungnya.