PR TASIKMALAYA- Ratusan aduan dari orang tua, terkait penahanan ijazah siswa masuk ke (Dewan Pimpinan Wilayah) DPW PSI Jawa Barat.
Dalam laporan DWP PSI Jawa Barat, penahanan ijazah siswa dilakukan sekolah karena menunggak biaya pendidikan (sekolah).
Menurut Ketua DPW PSI Jawa Barat Furqan AMC, dari data pengaduan yang ada, sementara baru 19 terverifikasi, 11 melalui telepon dan 8 pengaduan lainnya langsung yang diterima di kantor DPW PSI Jawa Barat.
Baca Juga: Simak Mewahnya Kostum Komodo yang Dibawa Puteri Indonesia 2020 ke Ajang Miss Universe
“Jumlah tunggakan siswa bervariasi, ada yang Rp350 ribu hingga Rp6 juta. Diantaranya ada yang SMP, MTs, MA, SMK, SMA, negeri maupun swasta,” tutur dia dalam keterangan tertulisnya yang diterima PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, di Jakarta, Sabtu 24 April 2021.
Pengaduan yang masuk tersebut kata Furqan hanya datang dari beberapa wilayah saja di Kota Bandung.
Namun demikian, ia menduga kuat masih banyak siswa yang ijazahnya di tahan sekolah karena menunggak biaya pendidikan.
“Ini merupakan fenomena gunung es di Jawa Barat, di mana hanya sedikit saja yang tampak di permukaan,” kata dia.